Page 8 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 8
Adapun permasalahan percepatan pembangunan di wilayah 3T guna
meningkatkan kesejahteraan masyarakat dalam rangka ketahanan nasional
perlu disusun berlandaskan pemikiran yang mengacu pada paradigma nasional
agar tidak menyimpang dari tujuan nasional dan cita-cita bangsa Indonesia.
Paradigma nasional yang dimaksud adalah Pancasila sebagai landasan Idiil,
UUD NRI 1945 sebagai landasan Konstitusional, Wawasan Nusantara sebagai
landasan Visional, Ketahanan Nasional sebagai Landasan Konsepsional dan
RPJMN 2010-2014 yang telah menetapkan masalah Daerah Tertinggal,
Terdepan, Terluar, dan Pascakonflik sebagai prioritas kesepuluh dari sebelas
prioritas pembangunan nasional.
7. Paradigma nasional
a. Pancasila sebagai Landasan Idiil
Pancasila adalah satu-satunya ideologi dan falsafah bangsa dan
Negara yang melandasi, membimbing dan mengarahkan bangsa
Indonesia menuju tujuan dan cita-cita. Sudut pandang Pancasila juga
memusatkan perhatian pada salah satu sudut pandang filosofis yaitu:
Cita Persatuan. Landasan pemikiran Pancasila adalah terwujudnya
keselamatan keseluruhan unsur yang terlibat dalam suatu proses
dalam kehidupan. Dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa,
bernegara dan berkomunitas global sebenarnya tujuan ideal akhirnya
adalah terciptanya dan terwujudnya keselamatan, kedamaian,
kesejahteraan, keadilan, kesamaan, kebebasan dan kebahagiaan
seluruh unsur yang terlibat di dalamnya tanpa pembedaan.
Dengan demikian percepatan pembangunan di wilayah 3T guna
meningkatkan kesejahteraan masyarakat dalam rangka ketahanan
nasional harus berlandaskan Pancasila sebagai ideologi nasional yang
mempunyai sudut pandang bahwa salah satu tujuan akhir dalam
proses kehidupan manusia ialah terwujudnya kesejahteraan.
10

