Page 17 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 17
29
negara sebesar Rp45,622 triliun untuk mendukung pelaksanaan tugas pokok fungsi
Polri, sehingga masih banyak yang tidak ter-cover oleh APBN. Walaupun anggaran
2013 mengalami kenaikan 8,86% dibanding anggaran tahun 2012 yaitu Rp41,907
triliun. Kondisi ini membuat Polri mencari celah untuk memenuhi dukungan
anggaran dengan 31 Satwil Polda, kemudian Polres sampai tingkat Polsek. Ini
memungkinkan Satwil yang ada di wilayah untuk mendapatkan dana dari bantuan-
bantuan pihak ketiga. Dari total dukungan anggaran yang diterima Polri pada tahun
ini, sebesar Rp29,9 triliun (65%) untuk keperluan belanja pegawai sekitar gaji 424
ribu personel (termasuk PNS Polri).
Dukungan anggaran belum memenuhi kebutuhan ideal, contohnya
kebijakan yang hanya memberikan anggaran BBM patroli 15 liter per bulannya.
Selain itu, biaya intelijen>.yang hanya sebesar Rp500 ribu setiap bulan dan biaya
operasional setiap Polsek sebesar Rp3 juta hingga Rp7 juta, hal itu sangat tidak
masuk akal dan tidak bisa mencukupi kebutuhan operasional dalam melayani
maupun melindungi masyarakat. Begitupula biaya penyelidikan sebesar Rp25,6
juta dinilai tidak sebanding dan tidak realistis dengan situasi di lapangan. Oleh
karena itu, diharapkan kebijakan dari pimpinan Polri untuk bisa mengkaji ulang
masalah anggaran ini agar kebutuhan operasional Polri bisa lebih proporsional.9
Pada sisi lain, sistem penyelesaian pelanggaran lalu lintas tertentu atau
tilang melalui pengadilan terdapat beberapa persoalan yang menyebabkan vonis
atau hukuman denda tidak menimbulkan efek jera sehingga praktek pelanggaran
lalu lintas terns berlangsung. Justru menimbulkan persoalan baru, yaitu praktek
percaloan. Percaloan kasus tilang di pengadilan masih tumbuh subur. Antrian
sidang tilang yang panjang, tidak tertib dan diatur waktu dan nomomya merupakan
realitas buruknya prosedur penyelesaian sidang tilang di pengadilan. Sebagai
gambaran, dalam setahun seluruh pengadilan di Indonesia menangani sidang tilang
sebanyak 3 jutaan perkara. Dari denda pelanggaran lalu lintas mencapai Rp3
triliun. Kondisi ini menjadi penyebab subumya praktek percaloan. Praktek ini sulit
diberantas sepanjang masyarakat dan penegak hukum sama-sama menyukai cara
instan dalam menyelesaikan masalah. Maraknya praktek percaloan kasus tilang di
9Disampaikan oleh Kompolnas Edi Saputra Hasibuan. Dimuat di http://www.108jakarta.com,
"Polri Diminta Kaji Ulang Anggaran Operasional, " Rabu, 18 September 2013.

