Page 2 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 2

56

Untuk itu, upaya meningkatkan pelayanan hukum oleh Polri sangat signifikan.
dengan aparatur yang kompeten dan profesional untuk memberikan pelayanan yang
cepat dan bermutu kepada masyarakat. Sehingga diperlukan peningkatan
kemampuan, pengetahuan dan skill yang mendukung pelaksanaan tugas Polri
dalam penegakan hukum.

         Secara universal, tugas pokok lembaga Kepolisian mencakup dua hal, yaitu
pemeliharaan keamanan dan ketertiban {peace and order maintenance) dan
penegakan hukum (law enforcement). Polisi kemudian dituntut untuk secara
proaktif melakukan “pembinaan”, sehingga tidak hanya “menjaga” agar keamanan
dan ketertiban tetap terpelihara, tetapi juga menumbuhkan kesadaran masyarakat,
menggugah dan mengajak peran serta masyarakat dalam upaya pemeliharaan
keamanan dan ketertiban. JBahkan ikut memecahkan masalah-masalah sosial yang
menjadi sumber kejahatan. Tugas-tugas ini dipersembahkan oleh polisi untuk
membantu (to support) masyarakat dalam memenuhi kebutuhannya akan rasa
aman, sehingga memungkinkan tercapainya kesejahteraan.

         Polri sebagai lini depan penegakan hukum menjadi cerminan dalam proses
penegakan hukum di Indonesia. Polri haras berasaha terns meningkatkan kuantitas
personel Polri sehingga DSP Polri ideal dalam memenuhi beban tugas yang
dibebankan kepada Polri. Begitupula jumlah penyidik lalu lintas Polri masih sangat
minim sehingga perlu diperbanyak. Secara kualitas, personel polisi lalu lintas yang
sudah mengikuti pendidikan kejuraan (Dikjur) bara 31% dari jumlah seluruh polisi
lalu lintas. Dengan demikian, masih perlu teras ditingkatkan dan dikembangkan,
karena hal ini tentu sangat mempengarahi tingkat profesionalisme Polri dalam
menjalankan tugas pokoknya di tengah masyarakat.

         Lemdikpol Polri yang telah memasukkan kurikulum “Training Emotional-
Spritual-Quotient (ESQ)” diharapkan akan membawa perubahan mental dan
moralitas personil Polri untuk betul-betul menjadi aparat penegak hukum dan
pemelihara keamanan dan ketertiban masyarakat yang mengayomi, melindungi dan
melayani masyarakat sebagaimana tugas pokok mereka. Ke depan, pelaksanaan
training ESQ tidak saja diperantukkan pada level perwira, tetapi level bintara pun
perlu mendapatkan training seperti ini, karena bintara merapakan ujung tombak
pelayanan yang bersentuhan langsung masyarakat.
   1   2   3   4   5   6   7