Page 7 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 7

bersifat fundamentalis. Keduanya lebih banyak bergumul pada perbedaan corak,
 kultur dan perjuangan kelompok. Keduanya banyak ribut atas isu-isu kecil,
 sementara di tingkat institusi kultural sendiri, NU dan Muhammadiyah beserta
 segenap basis massanya melihat kantong-kantong jamaah mereka telah disusupi
oleh gerakan Islam transnasional.23 Dalam banyak kasus terungkap bahwa
masjid, madrasah, dan pesantren yang awalnya adalah basis massa NU dan
 Muhammadiyah, berikutnya banyak dijumpai beralih menjadi penggiat ideologi
Islam transnasional. Tak aneh bila kedua Ormas Islam lokal tersebut betul-betul
menengarai bahwa gerakan Islam transnasional terus menghadirkan ancaman
serius yang layak untuk diatasi.

       Dengan dasar-dasar tersebut di atas maka perlu dilaksanakan upaya
revitalisasi kekuatan Islam lokal dalam rangka mengatasi ancaman gerakan Islam
transnasional, dengan dilandasi paradigma nasional yang telah disepakati sebagai
marwah bangsa Indonesia.

7. Paradigma Nasional.

       a. Pancasila sebagai landasan idiil. Pancasila dapat memainkan tiga
       peran utama (Trilogi Pancasila), yaitu ideologi, dasar negara, dan falsafah
       atau pandangan hidup bangsa.24 Pertama, Pancasila sebagai ideologi berarti
       Pancasila memancarkan integritas sebagai sistem ideologi “theisme-religius”,
       dimana semua warga negara RI berkewajiban untuk senantiasa menegakkan
       moral agama dalam kehidupan sehari-hari, karena demokrasi di Indonesia
       adalah demokrasi yang religius, ber-“Ketuhanan Yang Maha Esa”, dan bukan
       demokrasi sekuler atau liberal. Kedua, Pancasila sebagai dasar negara,
       dimana keberadaan Pancasila berkaitan erat dengan sistem dan dasar
       hukum nasional, diantaranya guna menyatukan sistem hukum nasional yang
       pada masa pra-lndonesia bersumber pada berbagai rujukan, seperti ajaran
       keagamaan, etnisitas, eksklusivitas golongan dan sebagainya. Pancasila
      juga merupakan “Weltanschauung”, landasan filosofis yang menjadi dasar
       negara, dan ideologi dari negara kebangsaan Indonesia. Ketiga, Pancasila

23 Wahid, KH Abdulrahman, Ilusi Negara Islam, Jakarta, LibforAII Foundation, 2009, online di
     http://www.libforall.org/pdfs/ilusi-negara-islam.pdf (diunduh 10 September 2013)

24 Pranaka, AMW, Sejarah Pemikiran Tentang Pancasila, Jakarta Centre for Strategic and International
     Studies (CSIS) 1985
   2   3   4   5   6   7   8   9   10   11   12