Page 15 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 15
3
masih menyaksikan kelompok aliran agama tertentu yang hidup secara
ekslusif dan anggotanya hanya dapat berhubungan atau berkomunikasi
dalam kelompoknya sendiri dan juga kawin mawin dalam kelompknya
sendiri. Kita juga masih mendengar dan menyaksikan sukubangsa yang
hidup dan membuat tempat tinggal hanya dalam kelompoknya sendiri, dan
tidak punya keinginan untuk hidup dan bertempat tinggal dalam kelompok
yang beragam. Jika terjadi konflik antar suku bangsa, mereka selalu
menjadi sasaran kekerasan dan tindakan kriminal lainnya. Sebagai
Negara yang multi etnik, multi agama, multi bahasa dan multi kebudayaan,
sepatutnya hal ini tidak perlu terjadi, sebab kasus semacam ini dapat
membahayakan atau mengancam keberadaan dimana kita berada. Dalam
Negara yang serba multi ini, kita harus dapat menempatkan diri kita
sebagai bagian dari orang lain, keberadaan kita harus dapat memberikan
manfaat pada orang lain dan keberadaan kita harus dapat melindungan
orang lain. Bukankan semboyan bangsa kita adalah “Binnika Tunggal
Ika’? “walaupun berbeda-beda tapi tetap satu.” Sekarang— kebanyakan
dari kita hanya mementingkan “keekaan” nya saja dan kurang
memerhatikan “kebinnekaanya.” Padahal, “kebinnekaan” itu adalah
sarana untuk mencapai “keikaan.” Tanpa adanya “kebinnekaan” tidak
akan pernah ada konsep “keikaan.”
2. Maksud dan Tujuan
a. Maksud
Maksud dari tulisan ini adalah ingin menjelaskan bahwa kearifan
lokal atau kebudayaan lokal yang ada di setiap daerah di seluruh
Indonesia bukanlah sekedar identitas sukubangsa di daerah tertentu, tapi
juga dapat dijadikan sarana atau dimanfaatkan untuk membaurkan
sukubangsa dan mempersatukan suku bangsa yang ada dan yang
berbeda-beda satu dengan yang lain. Pembauran sukubangsa amatlah
penting dalam Negara yang multi sukubangsa, agama, bahasa dan
kebudayaan, karena dapat meningkatkan ketahanan nasional Indonesia.
Kita sering mendengar dan menyaksikan perkelahian antar suku bangsa,

