Page 3 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 3

19

         Dalam butir menimbang kedudukan dan peran Kejaksaan Republik
  Indonesia sebagai lembaga pemerintah melaksanakan kekuasaan
  negara di bidang penuntutan harus bebas dari pengaruh kekuasaan
  pihak manapun. Kejaksaan sebagai salah satu lembaga penegak hukum
 dituntut untuk lebih berperan dalam menegakkan supremasi hukum,
 perlindungan kepentingan umum, penegakan hak asasi manusia, serta
 pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme. Kejaksaan sebagai salah
 satu lembaga penegak hukum dituntut untuk lebih berperan dalam
 menegakkan supremasi hukum, perlindungan kepentingan umum,
 penegakan hak asasi manusia, serta pemberantasan korupsi, kolusi, dan
 nepotisme.
 i. Undang-undang Nomor 7 Tahun 2007 tentang Pengesahan
 United Nations Convention Against Corruption (UNCAC) 2003.

       Undang-undang ini sebagai wujud komitmen bangsa Indonesia
 dalam pemberantasan korupsi kepada dunia International , baik aspek
 preventif maupun refresif termasuk yang harus dilakukan melalui
 kerjasama luar negeri dengan negara lain.

j. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2014
       tentang Aparatur Sipil Negara
       Dalam butir menimbang disebutkan bahwa pelaksanaan

manajemen Aparatur Sipil Negara belum berdasarkan pada
perbandingan antara kompetensi dan kualifikasi yang diperlukan oleh
jabatan dengan kompetensi dan kualifikasi yang dimiliki calon dalam
rekrutmen, pengangkatan, penempatan, dan promosi pada jabatan
sejalan dengan tata kelola pemerintahan yang baik. Oleh karena itu,
maka dalam rangka mewujudkan aparatur sipil negara sebagai bagian
dari reformasi birokrasi, perlu ditetapkan aparatur sipil negara sebagai
profesi yang memiliki kewajiban mengelola dan mengembangkan dirinya
dan wajib mempertanggungjawabkan kinerjanya dan menerapkan prinsip
merit dalam pelaksanaan manajemen aparatur sipil negara. Sistem Merit
yang dimaksudkan dalm undang-undang ini adalah kebijakan dan
Manajemen ASN yang berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi,
   1   2   3   4   5   6   7   8