Page 6 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 6
22
dalam proses penegakan hukum. Lawrence M. Friedmann
sebagaimana dikutip Satjipto Rahardjo24 menyatakan bahwa sebagai
suatu sistem, hukum terdiri dari tiga subsistem yang saling terkait
dalam penegakannya. Subsistem tersebut adalah le g a l substance
(substansi/perundang-undangan), legal structure (struktur hukum),
legal culture (budaya hukum).
b. Teori Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih (Clean
Governance) dan BaikfGood Governance)
Tata kelola kepemerintahan yang bersih (clean governance) dan
baik (good governance),25 sekarang menjadi salah satu kata kunci
dalam wacana untuk membenahi sistem penyelenggaraan
pemerintahan di Indonesia. Secara umum istilah good and clean
govemancememiliki pengertian akan segala hal yang terkait dengan
tindakan atau tingkah laku yang bersifat mengarahkan, mengendalikan
atau mempengaruhi urUsan publik untuk mewujudkan nilai-nilai
tersebut dalam kehidupan sehari-hari.26Untuk terwujudnya
pemerintahan yang bersih harus terlebih dahulu diwujudkan
pemerintahan yang baik dengan seluruh dukungan kelembagaan
pemerintah.
Tata kepemerintahan yang baik dalam dokumen UNDP adalah
penggunaan wewenang ekonomi, politik dan administrasi guna
mengelola urusan-urusan negara pada semua tingkatTata
pemerintahan mencakup seluruh mekanisme, proses, dan lembaga-
lembaga di mana warga dan kelompok-kelompok masyarakat
25 Satjipto Rahardjo. IlmuHukum, (Bandung: Alumni, 1986), him. 166-167.
Konsep good governance dan clean government sesungguhnya merupakan bagian dari
teori Ilmu Sosial Pembangunan yang muncul di era 1990-an. Konsep ini pada mulanya
diperkenalkan oleh salah satu divisi Word Bank, yaitu Divisi Social Development untuk
menjelaskan tentang salah satu persyaratan yang harus dipenuhi oleh negara-negara
yang ingin memperoleh kredit dari lembaga itu.Abdul Chair Ramadhan, Agenda
Reformasi Birokrasi: Menuju Pemerintahan yang Bersih dan Berwibawa, Makalah,
. Seminar “Grand Design Reformasi Birokrasi Pemerintah", Jakarta 2010, hal.5.
Komaruddin Hidayat Azyumardi Azra, Demokrasi Dan H ak Asasi Manusia Masyarakat
Madani, (Jakarta: ICCE UIN SH, 2000), him 216

