Page 7 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 7
23
mengutarakan kepentingannya, menggunakan hak hukum, memenuhi
kewajiban dan menjembatani perbedaan-perbedaan di antara warga
dan kelompok masyarakat27. Lembaga Administrasi Negara
menyimpulkan bahwa wujud good governance sebagai
penyelenggaraan pemerintahan negara yang solid dan
bertanggungjwab, serta efektif dan efisien, dengan menjaga
“kesinergisan” interaksi yang konstruktif diantara domain-domain
negara, sektor swasta, dan masyarakat.28
c. Teori Kerjasama dan kompetisi
Dalam bahasa asalnya , teori ini biasa disebutkan sebagai
coperation and competetion theory. Teori ini pada awalnya
dikemukakan oleh Monton Deutoh dan kemudian di elaborasi oleh
David W. Johnson ( Johson & Johnson, 1989). 29Teori ini memiliki dua
ide dasar , yaitu pertama berkaitan dengan suatu tipe dimana terjadi
saling terkait dengan tujuan dari pihak-pihak dalam situasi tertentu,,
sementara ide dasar dasar lainnya terkait dengan jenis tindakan yang
diambil dari pihak-pihak yang terlibat. Kemudian ada dua tipe dasar
ketergantungan tersebut yaitu positif dan negatif. Ketergantungan
positif terjadi manakala tujuan-tujuan pihak-pihak yang terlbat
terhubungkan sedemikian rupa sehingga jumlah atau probabilitas
pencapaiain tujuan salah satu pihak berkorelasi positif dengan jumlah
atau probabilitas yang dimiliki pihak lainnya, sebaliknya dalam
ketergantungan negatif jumlah atau probabilitas pencapaian tujuan
salah satu pihak dengan pihak lainnya berkorelasi negatif. Dalam
bahasa sehari-hari, situasi ini dapat digambarkan dengan ilustrasi
bahwa jika terjadi korelasi atau kerjasama bersifat positif maka para
pihak yang terlibat akan tenggelam atau berenang bersama-sama
27 Lalolo Krina, Indikator Dan Tolok Ukur Akuntabilitas, Transparansi dan Partisipasi.
Sekretariat Pengembangan Kebijakan Nasional Tata Kepemrintahan yang Baik,
Bappenas.2003, hal.4,
28 Ibid, hal.276.
29 Deutch, M (2006), Coorporation and competition. In M. Deutch. P. T, Coleman, & E. C Marcus
(Eds), The Handbook o f Conflict Resulution. Theory and practice (23-42). San Fransisco.
: Jossey-Bass

