Page 7 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 7

23

          mengutarakan kepentingannya, menggunakan hak hukum, memenuhi
          kewajiban dan menjembatani perbedaan-perbedaan di antara warga
         dan kelompok masyarakat27. Lembaga Administrasi Negara
         menyimpulkan bahwa wujud good governance sebagai
         penyelenggaraan pemerintahan negara yang solid dan
         bertanggungjwab, serta efektif dan efisien, dengan menjaga
         “kesinergisan” interaksi yang konstruktif diantara domain-domain
         negara, sektor swasta, dan masyarakat.28

         c. Teori Kerjasama dan kompetisi
                Dalam bahasa asalnya , teori ini biasa disebutkan sebagai

        coperation and competetion theory. Teori ini pada awalnya
        dikemukakan oleh Monton Deutoh dan kemudian di elaborasi oleh
        David W. Johnson ( Johson & Johnson, 1989). 29Teori ini memiliki dua
        ide dasar , yaitu pertama berkaitan dengan suatu tipe dimana terjadi
        saling terkait dengan tujuan dari pihak-pihak dalam situasi tertentu,,
        sementara ide dasar dasar lainnya terkait dengan jenis tindakan yang
        diambil dari pihak-pihak yang terlibat. Kemudian ada dua tipe dasar
        ketergantungan tersebut yaitu positif dan negatif. Ketergantungan
        positif terjadi manakala tujuan-tujuan pihak-pihak yang terlbat
       terhubungkan sedemikian rupa sehingga jumlah atau probabilitas
       pencapaiain tujuan salah satu pihak berkorelasi positif dengan jumlah
       atau probabilitas yang dimiliki pihak lainnya, sebaliknya dalam
       ketergantungan negatif jumlah atau probabilitas pencapaian tujuan
       salah satu pihak dengan pihak lainnya berkorelasi negatif. Dalam
       bahasa sehari-hari, situasi ini dapat digambarkan dengan ilustrasi
       bahwa jika terjadi korelasi atau kerjasama bersifat positif maka para
       pihak yang terlibat akan tenggelam atau berenang bersama-sama

27 Lalolo Krina, Indikator Dan Tolok Ukur Akuntabilitas, Transparansi dan Partisipasi.
     Sekretariat Pengembangan Kebijakan Nasional Tata Kepemrintahan yang Baik,
     Bappenas.2003, hal.4,

28 Ibid, hal.276.
29 Deutch, M (2006), Coorporation and competition. In M. Deutch. P. T, Coleman, & E. C Marcus

     (Eds), The Handbook o f Conflict Resulution. Theory and practice (23-42). San Fransisco.
  : Jossey-Bass
   2   3   4   5   6   7   8   9   10   11   12