Page 5 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 5

31

          dan perekonomian nasional dan internasional melalui laut, serta penggunaan
          instrumen diplomasi, penangkalan, dan pengaruh politik pada masa damai
         maupun pengoperasian TNI Angkatan Laut pada masa perang. Namun kekuatan
         maritim yang ada saat ini masih bersifat sektoral dengan sarana prasarana yang
         sangat terbatas, sehingga belum memiliki kekuatan dan kemampuan yang
         tangguh, sehingga dibutuhkan keterpaduan.

13. Implikasi Kekuatan Maritim Indonesia terhadap Penegakan Kedaulatan
dan Hukum RI dan Implikasi Penegakan Kedaulatan dan Hukum RI terhadap
Ketahanan Nasional.

         a. Implikasi Kekuatan Maritim Indonesia terhadap Penegakan
         Kedaulatan dan Hukum RI.

                  Mencermati kondisi potensi kekuatan maritim saat ini, bila kekuatan
        maritim Indonesia tidak segera diwujudkan, maka berimplikasi terhadap sulitnya
        menegakkan kedaulatan dan hukum RI di perairan yurisdiksi nasional secara
        maksimal. Mengingat masing-masing stakeholders kemaritiman melaksanakan
        tugas dan kewenangannya di laut secara sendiri-sendiri, mengakibatkan terjadinya
        inefisiensi dan inefektifitas baik dalam pembangunan sistem maupuii koordinasi.
        Begitupun elemen-elemen kekuatan maritim belum diberdayakan, belum adanya
        institusi maritim sebagai salah satu wujud unsur kekuatan maritim yang
        interoperability seperti di beberapa negara dan visi maritim yang belum eksis
        dalam menciptakan kesadaran maritim bagi segenap komponen bangsa dan
        negara serta sarana prasarana yang digunakan masih sangat terbatas.

                 Pada sisi koordinasi, terjadi birokrasi yang cukup panjang dan adanya
        tumpang tindih kewenangan, sehingga penanganan satu persoalan yang terjadi di
        laut, sering membutuhkan waktu yang cukup lama dalam pengambilan
        keputusannya, padahal permasalahan di laut sangat banyak dan rumit. Ditambah
        dengan tingginya sikap egosektoral masing-masing stakeholders, sering
        mengakibatkan satu persoalan tidak dapat ditangani secara tuntas. Sehingga
        kasus-kasus kejahatan dan pelanggaran yang dapat mengganggu stabilitas
        keamanan maritim di laut tidak dapat ditangani secara cepat dan tepat, yang pada

                                                                                                                                    /
   1   2   3   4   5   6   7   8   9   10