Page 6 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 6
32
akhirnya berdampak kepada lemahnya penegakan kedaulatan dan hukum RI di
perairan yurisdiksi nasional.
b. Implikasi Penegakan Kedaulatan dan Hukum RI terhadap
Ketahanan Nasional.
Bagi bangsa Indonesia penegakan kedaulatan dan hukum RI di perairan
yurisdiksi nasional mutlak dilaksanakan untuk menjamin kepentingan nasional di
laut, bila diabaikan maka akan beimplikasi terhadap rawannya k e ta h a n a n
nasional. Tindakan antisipatif perlu segera dilakukan bukan hanya sikap responsif
saja, mengingat perairan yurisdiksi nasional cukup luas dan memiliki corong-
corong strategis yang sangat banyak, sehingga sangat rawan terhadap berbagai
AGHT di dan dari laut
Suatu tindakan antisipatif dan sikap responsif tersebut bertujuan
mengamankan segala kepentingan nasional di laut oleh kekuatan maritim
Indonesia agar dapat menegakkan kedaulatan dan hukum RI. Pada kenyataannya
penegakan kedaulatan dan hukum belum sepenuhnya dapat dilaksanakan oleh
bangsa Indonesia karena sarana prasarana yang terbatas dan belum melibatkan
seluruh komponen bangsa secara komprehensif integeral. Akibatnya kondisi
stabilitas keamanan nasional kurang optimal akan berdampak kepada tidak
tertanganinya seluruh kasus-kasus pelanggaran baik terhadap pelanggaran
kedaulatan maupun hukum di laut. Kondisi ini akan berdampak kepada
kerawanan ketahanan nasional yang disebabkan belum terwujudnya kekuatan
maritim Indonesia.
14. Pokok-pokok Persoalan yang ditemukan.
a. Institusi/Badan Representatif Maritim Indonesia dalam Entitas
Nasional belum ada.
Penyelenggaraan penegakan kedaulatan dan hukum di laut dapat
dilaksanakan secara efektif dan efisien apabila dibentuk dalam satu wadah secara
entitas nasional (unity o f effort), berupa “Institusi Maritim Nasional” yang
komprehensif dan integeratif dan holistik. Institusi tersebut dapat menyerupai Sea
and Coast Guard (SCG) yang dimiliki oleh beberapa negara, seperti di Amerika,
Kanada, Inggris, Perancis, India dll. Namun hingga saat ini, keberadaan Institusi

