Page 14 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 14

12

          komuditas unggulan dalam meningkatkan perekonomian nasional demi ketahanan
          nasional di masa mendatang.

 8. Peraturan dan Perundang-undangan Terkait.

         a. Undang - undang nomor 3 tahun 2002 tentang Pertahanan.

                  Dalam Pasal 1 undang-undang tersebut diantaranya menyatakan bahwa
         sistem pertahanan negara adalah sistem pertahanan yang bersifat semesta yang
         melibatkan seluruh warga negara, wilayah, dan sumberdaya nasional lainnya.
      | Sistem pertahanan dipersiapkan secara dini oleh pemerintah dan diselenggarakan
         secara total, terpadu, terarah, dan berlanjut untuk menegakkan kedaulatan negara,
        keutuhan wilayah, dan keselamatan segenap bangsa dari segala ancaman12.

                 Dari pasal tersebut jelas mengamanatkan bahwa dalam rangka
        membangun sistem pertahanan untuk mempertahankan kedaulatan negara dan
        keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia perlu melibatkan seluruh
        komponen bangsa, tidak hanya TNI. Pelibatan seluruh komponen bangsa perlu
        dilakukan khususnya dalam mengupayakan penegakan kedaulatan dan hukum RI.

        b. Undang-Undang nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional
        Indonesia (TNI).

                Dalam Pasal 7 disebutkan bahwa tugas pokok TNI dilaksanakan dengan
        Operasi Militer Perang (OMP) dan Operasi Militer Selain Perang (OMSP). Salah
        satu tugas yang perlu dilaksanakan dengan OMSP adalah mengamankan wilayah
        perbatasan13. Berdasarkan pasal-pasal tersebut, jelas bahwa pengamanan wilayah
        NKRI termasuk wilayah laut di dalamnya merupakan tugas pokok TNI yang akan
        dijabarkan oleh ketiga matra angkatan melalui pelaksanaan tugas-tugasnya yang
       juga diatur dalam pasal 7, 8 dan 9 undang-undang tersebut.

                Namun demikian, dalam melaksanakan tugas pokoknya TNI juga perlu
        mendapat dukungan dari seluruh komponen bangsa. Selanjutnya dalam pasal 9 di
        sebutkan tugas pokok TNI AL melaksanakan tugas TNI matra laut di bidang
        pertahanan; menegakkan hukum dan menjaga keamanan di wilayah laut

n
u ,UU. RI. Nomor 3 Th. 2002 tentang “Pertahanan Negara”, 2004, Fokusmedia, Jakarta, Hal. 72.

         ,UU. RI. Nomor 34 Tahun 2004 Tentang “Tentara Nasional Indonesia”, 2004, Fokusmedia, Jakarta.
   9   10   11   12   13   14   15   16   17   18