Page 16 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 16

14

          penegakan hukum di laut Keamanan laut mengandung pengertian bahwa laut
          aman digunakan oleh pengguna, dan bebas dari ancaman atau gangguan terhadap
          aktifitas penggunaan atau pemanfaatan la u t14

          e. Deklarasi Djuanda tanggal 13 Desember 1957.

                  Pada deklarasi ini lebih menekankan bahwa bangsa Indonesia berada
          dalam suatu kesatuan kewilayahan yang berbentuk kepulauan yang merupakan
         satu kesatuan dari seluruh wilayah darat, laut, termasuk dasar laut dan tanah di
         bawahnya, udara di atasnya dan seluruh kekayaannya merupakan suatu kesatuan
         kewilayahan yang harus dipergunakan bagi sebesar-besar bagi kemakmuran
         rakyat Indonesia sesuai dengan amanat Pasal 33 ayat (3) UUD NRI Tahun 1945.15

                  Dalam hal ini, Indonesia hanya tinggal menjaga serta memanfaatkan
         wilayah nusantara tanpa harus melakukan ekspansi kekuatan militer untuk
         menyatukan wilayah seperti yang dulu dilakukan oleh kerajaan-kerajaan
         nusantara, melalui kekuatan maritim. Landasan pemikiran dari tinjauan peraturan
         dan perundang-undangan tersebut di atas dapat dilihat bahwa pembangunan
        kekuatan maritim Indonesia mutlak diwujudkan untuk membentuk entitas
        nasional dalam unity o feffort, sehingga diharapkan dapat mensinergikan seluruh
        komponen maritim menjadi one o f all, agar dapat menjamin penegakan
        kedaulatan dan hukum RI dalam rangka ketahanan nasional.

9. Landasan Teori.

        a. Alfred Thayer Mahan.

                 Mahan mengemukakan pendapatnya tentang kekuatan laut dan analisa
        teori strategi yang terkenal dengan bukunya “The Influence o fSea Power Upon

                                 History 1660-1763”. Mahan menyatakan bahwa Kekuatan
                                 Laut (Sea Power) yang berkorelasi dengan kekuatan
                                 maritim, terdiri dari Angkatan Laut, armada niaga dan
                                 pangkalan yang perkembangannya dipengaruhi oleh faktor-
                                 faktor: Geografi, posisi wilayah, luas wilayah, jumlah dan

                    Gambar 9.1.

14 Slamet Yulistiyono, TNI AL, 201 % “Keamanan Maritim Dalam Manajemen Aspek Operasional” .
15 Hasjim Djalal, 26 Juni 2006, “M engelola Potensi Laut Indonesia”, Jakarta.
   11   12   13   14   15   16   17   18