Page 12 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 12

10

          tumbuh berkembang serta sadar bahwa Indonesia adalah bangsa maritim, segala
          Sumber Kekayaan Alam (SKA) dan Sumber Daya Alam (SDA) yang terkandung
          di dalamnya patut dijaga dan di kelola untuk kesejahteraan masyarakat

          b. UUD NRI Tahun 1945 sebagai landasan Konstitusional.

                  Dalam sistem perundang-undangan Indonesia, UUD NRI Tahun 1945
         merupakan sumber dari segala sumber hukum. Dalam pembukaan menyatakan
         bahwa Negara Indonesia adalah negara yang merdeka, bersatu dan berdaulat,
         sedangkan Pemerintah bertugas melindungi segenap tumpah darah Indonesia,
         memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa guna
         mewujudkan masyarakat Indonesia yang adil, makmur dan beradab9.

                  Sesuai dengan pasal 25a UUD NRI Tahun 1945 ditegaskan bahwa :
        “ Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) adalah sebuah negara kepulauan
        yang berciri Nusantara dengan wilayah yang batas-batas dan hak-haknya
        ditetapkan dengan undang-undang”10. Keterbatasan aset pertahanan keamanan
        dihadapkan pada kondisi geografis Indonesia, menyebabkan sistem pertahanan
        keamanan negara di laut tidak mungkin dikembangkan hanya dengan
        menempatkan kekuatan TNI saja, tetapi dibutuhkan integritas seluruh komponen
        yang memiliki kewenangan dan kemampuan di wilayah perairan yurisdiksi
        nasional. Atas dasar inilah selanjutnya perlu mewujudkan kekuatan maritim
        Indonesia agar dapat menegakkan kedaulatan dan hukum RI untuk mendukung
        perwujudan stabilitas keamanan maritim nasional.

              ;’>*Wawasan Nusantara sebagai Landasan Visional.

                 Wawasan Nusantara merupakan cara pandang bangsa Indonesia terhadap
        wilayah Indonesia beserta segala isinya, sebagai satu kesatuan wadah dan sarana
        perjuangan hidup bangsa Indonesia secara bulat dan utuh, termasuk kesatuan
        pertahanan keamanan. Dalam konteks Ketahanan Nasional, Indonesia merupakan
        negara yang terletak pada posisi strategis, baik ditinjau dari perspektif geopolitik,
        geostrategis, maupun geoekonomi. NKRI dengan potensi sumber kekayaan alam
        serta sumber daya yang berlimpah di laut, fakta inilah yang menurut para ahli

9 Undang-Undang Dasar 1945 dan perubahannya, Pembukaan, hal 19, Cetakan pertama tahun 2 0 1 1 .
10 .U U D 1945 dan Amandemen. 2008. M edia Centre, Jakarta, hal. 31.
   7   8   9   10   11   12   13   14   15   16   17