Page 11 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 11
23
1) j Rawan terhadap keutuhan negara, sebagai akibat adanya klaim
dan sengketa perbatasan dengan tetangga. Contoh: batas wilayah dengan
Malaysia di Perairan Blok Ambalat laut Sulawesi yang di klaim oleh
Malaysia maupun kasus Tanjung Datu baru-baru ini, demikian pula
tfAser/z/'Tiongkok dengan klaim nine dash lines yang mem otong ZEEI di
Laut Natuna. Menyikapi hal tersebut Tentunya dibutuhkan strategi
yang komprehensif integral untuk menegakkan kedaulatan NKRI.
2) Ancaman Kekerasan (Violence Threat). Yaitu ancaman dengan
menggunakan kekuatan bersenjata yang terorganisir, ancaman tersebut
dapat berupa pembajakan, perompakan, sabotase obyek vital, peranjauan,
dan aksi teror bersenjata. Contoh nyata ancaman tersebut adalah kasus-
kasus trend pembajakan dan perompakan di Selat Malaka maupun
Singapura yang dilaporkan oleh International M aritim e B ureau (IMB).
3) Ancaman navigasi (Navigational Hazard). Yaitu ancaman yang
ditimbulkan oleh kondisi geografi dan hidrografi serta kurang
memadainya sarana bantu navigasi serta informasi pelayaran, sehingga
dapat membahayakan keselamatan pelayaran.
4) Ancaman terhadap lingkungan dan sumber daya laut (Natural
Resources Tribulation). Berupa pencemaran dan perusakan ekosistem
laut, akibat dari eksploitasi yang berlebihan serta konflik pengelolaan
sumber daya laut.
5) Ancaman pelanggaran hukum (Law Transgression Threat).
Yaitu: tidak dipatuhinya hukum nasional maupun hukum internasional
yang berlaku di perairan, seperti illegal fish in g , illegal logging, illeg al
m ining, illegal m igrant, penyelundupan dan lain-lain.
6) Ancaman terhadap segala bentuk bencana yang terjadi di laut.
Yaitu: bencana alam, SAR, tubrukan, kecelakaan, pengungsian, perebutan
wilayah eksploitasi, dll.
Mencermati uraian kondisi geografis Indonesia, di samping mem peroleh
manfaat dan kerawanan, juga merupakan salah satu faktor fundamental bagi
penyusunan strategi pertahanan dan keamanan negara. Untuk mewujudkan

