Page 12 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 12
24
terselenggaranya pertahanan dan keamanan negara di perairan yurisdiksi nasional,
dibutuhkan kekuatan maritim yang besar dan kuat. Namun kenyataannya saat ini,
Indonesia belum memiliki kekuatan maritim yang komprehensif integratif
b. Bentuk Konfigurasi (Physical Conformation).
Physical Conformation merupakan suatu konfigurasi wilayah yang
memungkinkan untuk membangun pelabuhan dan pangkalan-pangkalan. Bentuk
konfigurasi Indonesia terdiri dari
gugusan kepulauan yang memiliki
akses maritim yang menghubungkan
ZEEI dengan Perairan Kepulauan
(Archipelagic Water). Akses maritim
tersebut berupa selat-selat dan corong-
corong alur laut. Corong Strategis
(Choke Point) adalah suatu kawasan
laut yang secara geografik sempit, dimana bertemu alur-alur pelayaran baik niaga
maupun militer, diantaranya adalah: Selat Malaka sampai dengan Selat Singapura;
Laut Natuna; Laut Sulawesi; Selat Makassar; Laut Maluku; Laut Halmahera; Laut
Arafuru; Laut Sawu; Selat Lombok; dan Selat Sunda.
Konfigurasi wilayah Indonesia saat ini baru di manfaatkan sebatas
pembangunan pelabuhan komersil dan pangkalan militer yang belum
berkesinambungan dan kurang memadai. Pelabuhan yang ada saat ini berjumlah
25 pelabuhan yaitu pelabuhan Lhokseumawe, Belawan, Dumai, Pekanbaru,
Batam, Tg. Pinang, Teluk Bayur, Palembang, Panjang, Banten, Tg.Priok, Tg.
Emas, Tg. Perak, Pontianak, Banjarmasin, Balikpapan, Samarinda, Makassar,
Bitung, Benoa, Tenau, Ambon, Sorong, Biak, dan Jayapura26. Sedangkan
Pangkalan militer khususnya pangkalan TNI AL yang dilengkapi fasilitas
dermaga dan perbaikan serta pemeliharaan hanya berada Surabaya, Jakarta,
Makassar, Bitung, Ambon, Tanjung Uban, dan Manokwari, itupun sebagian besar
masih sangat terbatas infrastrukturnya27.
26 Dishidros TNI AL. 2014. Batas wilayah maritim Indonesia. Jakarta.
27 Staf Operasi Mabesal, tahun 2014.

