Page 13 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 13

25

                    Mengurai konfigurasi negara Indonesia, seharusnya dapat di manfaatkan
           sebagai potensi dalam mendukung perekonomian di bidang maritim yang pada
          akhirnya mendukung pertumbuhan perekonomian nasional dan mensejahterahkan
          masyarakat. Pangkalan dan pelabuhan yang ada saat ini dirasakan belum memadai
          bila ditinjau dari arus perdagangan domestik dan international yang pesat dan
          belum bisa mendukung secara optimal dalam pengelolaan SKA dan SDA maritim.
          Sehingga kedepan diperlukan adanya pengembangan industri jasa maritim dan
          peningkatan bisnis di bidang maritim, di samping untuk pengelolaan SKA dan
          SDA maritim juga mendukung pertahanan dan keamanan maritim, mengingat
          keamanan dan kesejahteraan saling terkait yang tidak dapat dipisahkan. Dengan
          demikian pemanfaatan konfigurasi wilayah Indonesia belum dikembangkan
          secara maksimal sebagai pangkalan dan pelabuhan militer, komersil, sipil, dll,
         khususnya di wilayah-wilayah strategis.

         c. Luas Wilayah (Extent o f Territory).

                  Luas wilayah maritim Indonesia mencapai ± 5,8 juta km2 dengan garis
         pantai sepanjang ± 80.791 km. Berdasarkan luas wilayahnya NKRI dapat
         dihitung menjadi ± 7.798.163 km2, terdiri dari luas daratan ± 1.932 juta km2, dan
         luas laut Indonesia ± 5.866.163 km2 (luas perairan Indonesia ± 3.166.163 km2
         dan luas Zona Ekonomi Ekslusif ± 2.700.000 km2) dan panjang Garis Pangkal
         (Base Line) ± 13.179 km28.

                  Luas wilayah tersebut memberikan potensi SKA dan potensi SDA maritim
         di Indonesia yang sangat besar bagi kemakmuran bangsa Indonesia bila di kelola
         secara baik dan serius, diantaranya29:

                  1) Laut yang luas dan garis pantai yang panjang membuat Indonesia
                  kaya akan sumber daya baik hayati dan non hayati. Sumber daya alam laut
                  non-hayati termasuk potensi sumber daya tidak dapat pulih (.Non-
                  Renewable Resources) misalnya: minyak bumi, gas dan mineral, serta
                  bahan tambang lainnya. Sumber daya alam laut hayati adalah merupakan
                  sumber daya yang dapat pulih {Renewable Resources) atau merupakan

28Dishidros TNI AL. 2014. Batas wilayah maritim Indonesia. Jakarta.
29Kementrian KP, Kekayaan dan Potensi Sumber Daya Kelautan di Indonesia, tahun 2014.
   8   9   10   11   12   13   14   15   16   17