Page 8 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 8
BAB ffl
KONDISI KEKUATAN MARITIM INDONESIA SAAT INI
11. Umum.
Perairan merupakan fitur geografis yang dominan di wilayah Negara Kesatuan
Republik Indonesia (NKRI), duapertiga luas wilayahnya terdiri atas lautan. Secara de
fa cto dan berdasarkan legalitas hukum internasional, Indonesia merupakan suatu negara
kepulauan (A rchipelagic S ta te \ wilayah Indonesia saat ini mencakup seluruh nusantara.
Hal ini mengandung pengertian bahwa Indonesia hanya tinggal menjaga dan
memanfaatkan wilayah nusantara tanpa harus melakukan ekspansi kekuatan militer untuk
menyatukan wilayah seperti yang dulu dilakukan oleh kerajaan-kerajaan nusantara.
Kondisi demikian memberikan peluang sekaligus tantangan, mengingat perairan
yurisdiksi nasional dengan SKA dan SDA yang sangat besar, apabila dapat dikelola
dengan baik merupakan peluang, harapan dan potensi sekaligus prospek untuk
mewujudkan kesejahteraan dan kemakmuran bangsa Indonesia di masa mendatang yang
berkorelasi dengan ketahanan nasional.
Mengamankan dan melindungi berarti Indonesia harus memiliki “Kekuatan
Maritim” (M aritime Power) untuk mewujudkan kondisi perairan yurisdiksi nasional yang
terkendali yang secara leluasa dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi kepentingan
nasional, dan di sisi lain, kekuatan maritim tersebut juga dapat mencegah laut yurisdiksi
nasional dimanfaatkan untuk kepentingan pihak-pihak tertentu tanpa sepengetahuan kita.
Namun kenyataaannya, saat ini Indonesia belum mempunyai suatu kekuatan maritim
yang terintegrasi secara komprehensif, sehingga rawan terhadap berbagai bentuk
ancaman yang sebagian besar masuk ke wilayah Indonesia melalui laut.
12. Kekuatan Maritim Indonesia Saat Ini.
Tinjauan kondisi kekuatan maritim Indonesia saat ini dapat dilihat dari kondisi
penegakan kedaulatan dan hukum di laut secara entitas nasional. Gambaran kondisi
Kuantitas Institusi Maritim Nasional saat ini dapat diketahui dari 13 stakeholders yang
tergabung dalam Badan Koordinasi Keamanan Laut (Bakorkamla) yang memiliki
kewenangan yuridis di perairan yurisdiksi nasional. Bakorkamla yang ada saat ini belum
bisa disamakan dengan suatu kekuatan maritim Indonesia, mengingat Kekuatan M aritim
di Indonesia diperuntukan untuk penegakan kedaulatan dan hukum di laut, sedangkan

