Page 3 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 3

73

UMKM dalam negeri. Sebagai contoh kasus, menjamurnya
produk impor dan China sangat dirasakan dampaknya karena
menekan UMKM akibat harga yang jauh lebih murah. Oleh
karena itu perlu dilakukan pengaturan dan pembatasan,
termasuk mempertimbangkan pengurangan dan pembebasan
bea ekspor terhadap produk hasil UMKM agar dapat semakin
kompetitif di tengah era perdagangan bebas. Sejumlah regulasi
atau peraturan perundang-undangan yang dinilai menghambat
ekonomi kerakyatan khususnya perkoperasian dan UMKM di
antaranya ialah regulasi pembatasan kuota dan bea ekspor
melalui tariff barrers to trade, pemangkasan anggaran bagi
program bantuan modal wirausaha pemula hingga retribusi
daerah seperti birokrasi izin usaha dan gangguan yang berbelit.
Merupakan sebuah relita bahwa perkembangan otonomi daerah
menghasilkan banyak regulasi yang mempengaruhi wirausaha di
daerah. Seyogyanya, retribusi seperti izin gangguan merupakan
pembayaran atas pemberian izin tempat usaha yang berpotensi
menimbulkan bahaya, kemgian dan gangguan bagi publik. Izin
tersebut dimaksudkan untuk pembinaan, pengaturan,
pengendalian dan pengawasan atas kegiatan pemanfaatan
ruang, penggunaan sumber daya alam, barang, prasarana
sarana atau fasilitas tertentu guna melindungi kepentingan
umum dan menjaga kelestarian lingkungan. Namun, lemahnya
sosialisasi akan law and order perihal hukum dan aturan main
yang jelas membuat proses birokrasi Merutama di daerah
menjadi lebih rumit dan menciptakan resistansi bagi dunia
usaha, terlebih bagi pembukaan usaha baru dan wirausaha. Tak
jarang, penyelewengan birokrasi seperti pungli menciptakan
biaya transaksi tinggi yang akhimya membuat kerugian bagi
dunia usaha. Pada tingkatan ini, Kemenkumham bersama
Kemendagri melalui Ditjen Pemberdayaan Masyarakat Desa
   1   2   3   4   5   6   7   8