Page 7 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 7

77

bahwa sampai saat ini kualitas program legislasi DPR masih jauh
dari harapan dan target yang ditetapkan sendiri oleh lembaga ini.
Banyak program legislasi nasional yang gagal disahkan, tertunda
ataupun berlarut-larut pembahasannya. Oleh karena itu, dalam
proses legislasi yang terkait dengan produk peraturan
perundang-undangan di sektor ekonomi kerakyatan, baik
pemerintah maupun DPR harus memberikan perhatian serius
karena dampaknya yang dirasakan secara langsung oleh sektor
riil dalam kegiatan ekonomi masyarakat. Kecermatan dalam
proses legislasi ini antara lain dapat dilakukan melalui kunjungan
kerja DPR melalui Komisi VI dan pemerintah (pada unit
kecamatan atau kelurahan/desa) secara langsung untuk
menemukan fakta-fakta yang menunjukkan kapabilitas ekonomi
kerakyatan. Fakta-fakta di lapangan yang mengindikasikan
lemahnya kapabilitas ekonomi kerakyatan merupakan masalah
yang perlu diselesaikan bersama oleh DPR sebagai lembaga
legislasi dan pemerintah sebagai regulator. Fakta-fakta seperti
banyaknya keputusan-keputusan politik yang tidak berorientasi
kepada peningkatan kapabilitas produksi ekonomi rakyat,
koperasi, usaha kecil dan menengah. Untuk itu, Pemerintah
secara kongkrit dapat segera mengambil sebuah kebijakan
untuk mengatur serta memanfaatkan produk Koperasi dan
UMKM sebagai langkah intervensi bagi akses pemasaran.
Pemerintah juga harus meningkatkan pengawasan dan tindakan
tegas terhadap tindakan persaingan usaha tidak sehat, seperti
kartel, yang sangat merugikan pelaku usaha, terutama UMKM.
Sementara itu, bagi DPR melalui Komisi VI secara kongkrit dapat
melakukan quick-response terhadap kemajuan koperasi yang
berprestasi sehingga dapat menghasilkan produk politik yang
berpihak pada koperasi melalui proses legislasi yang cepat dan
tepat sasaran.
   2   3   4   5   6   7   8   9   10   11   12