Page 4 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 4

20

         dengan derajat kebebasan yang tinggi. Pihak lawan dapat juga
         menggunakan laut yang sama, tetapi dengan resiko besar.

         3) Pengendalian dalam pertikaian (Control in Dispute), di sini
        kedua belah pihak yang bermusuhan dapat menggunakan laut
        yang sama, tetapi masing-masing menanggung resiko yang
        sama besarnya.

        Pada hakekatnya laut tidak dapat dikuasai secara mutlak
 sehingga Indonesia sebagai negara kepulauan yang telah
 menetapkan jalur laut kepulauannya yang dapat dilintasi oieh kapal-
kapal internasional, tentu juga berkewajiban atas keselamatan dan
keamanannya. Pengendalian laut pada jalur ini adalah suatu
upaya/kondisi dimana Indonesia memiliki kebebasan menggunakan
jalur laut untuk kepentingan sendiri untuk menjamin kepentingan
nasionalnya. Demikian juga negara lain yang memiliki tanggung
jawab pada kawasan laut tertentu, hal ini berbeda jika beberapa
negara berkonflik sehingga keselamatan dan keamanan armada laut
yang melintas di kawasan tersebut menjadi tidak aman.

b. Teori Ken Booth. Dalam teori yang diperkenalkan oleh Ken
Booth dalam bukunya “Navies and Foreign Policies” menerangkan
bahwa, peran universal angkatan laut dimanapun di dunia ini
mengandung makna trinitas dalam pengertian bahwa tiga peran
yang saling berkaitan dan melekat antara satu dan lainnya,
yaitu peran militer, peran polisionil dan peran diplomasi.

       1) Peran Militer (M ilitary) diiaksanakan dalam rangka
       menegakkan kedaulatan negara di laut dengan cara
       pertahanan negara dan penangkalan : menyiapkan kekuatan
       untuk persiapan perang, menangkal setiap ancaman militer
       melalui laut, menjaga stabilitas kawasan maritim, melindungi
       dan menjaga perbatasan laut dengan negara tetangga.
       Selanjutnya dalam upaya pertahanan negara dan
       penangkalannya ini diiaksanakan kegiatan operasi untuk
       melindungi aktifitas negara dalam eksplorasi dan eksploitasi
   1   2   3   4   5   6   7   8   9