Page 9 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 9

35

  masyarakat namun masih ada kecenderungan menyepelekan
  peran dengan ,tidak secara maksimal menjalankan tugasnya
  yang disebabkan oleh sifat malas, kejenuhan, kesempatan
  “nyambi” untuk mencari penghasilan tambahan ataupun faktor
 tumpang tindih tugas dari fungsi lain yang dibebankan Kapolsek
 untuk mengimbangi kebutuhan operasional kesatuan.
 Memanfaatkan Bhabinkamtibmas dalam tugas razia, upaya
 paksa, jaga piket, di satu sisi membantu kesatuan dalam bidang
 preventif dan represif namun dalam kapasitasnya selaku
pembina masyarakat cenderung kontra produktif bila “korban”
razia atau upaya paksa yang dilakukan adalah masyarakat
binaannya yang relatif telah memiliki ikatan emosional.

3) Sejalan dengan pembenahan bidang anggaran yang
berbasis kinerja, dukungan anggaran dari APBN dalam rangka
implementasi Polmas dan pemberdayaan pengamanan
swakarsa telah tersalurkan kepada Polsek dan Bhabinkamtibmas
sesuai tipe Polsek dan jumlah Bhabinkamtibmas yang ada.
Sedangkan tunjangan khusus diberikan secara langsung kepada
setiap Bhabinkamtibmas melekat pada gaji masing-masing,
didasarkan penyalurannya pada Skep pengangkatan. Pelaksana
pengelolaan anggaran oleh Polsek sebagai induk dari
Bhabinkamtibmas cenderung digunakan juga untuk menutupi
kebutuhan operasional diluar kegiatan perpolisian masyarakat
karena masih adanya pemahaman anggaran yang turun ke
Polsek adalah “milik Kapolsek” sehingga pembagiannya terserah
Kapolsek yang umumnya dibagi rata seluruh personel sebagai
insentif.
   4   5   6   7   8   9   10   11   12   13   14