Page 2 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 2

54

oleh Bhabinkamtibmas. Di bawah ini akan dibahas mengenai kondisi peran
Bhabinkamtbmas yang diharapkan.

21. Peran Bhabinkamtibmas yang Diharapkan.

         a. Optimalnya Kapasitas Kelembagaan dalam Pemberdayaan
         Bhabinkamtibmas.

                  Kondisi yang diharapkan dalam pemberdayaan anggota
         Bhabinkamtibmas adalah dengan melalui peningkatan kapasitas
         kelembagaan. Kebanyakan literatur mendefinisikan kapasitas sebagai
         kemampuan umum untuk melaksanakan sesuatu. United Nation
         Development Program (UNDP) mendefinisikan pengembangan
         kapasitas sebagai suatu proses yang dialami oleh individu, kelompok,
         organisasi, lembaga dan masyarakat untuk meningkatkan kemampuan
         mereka agar dapat: 1) melaksanakan fungsi-fungsi essensial,
         memecahkan masalah, menetapkan dan mencapai tujuan, dan 2)
         mengerti dan menangani kebutuhan pengembangan diri mereka dalam
         suatu lingkungan yang lebih luas secara berkelanjutan (CIDA, 2000).

                  Dengan demikian, secara singkat pengembangan kapasitas
         dapat diartikan sebagai suatu proses dimana orang-orang, organisasi,
         dan masyarakat secara keseluruhan mengeluarkan, memperkuat,
          menciptakan, mengadaptasikan dan memelihara kemampuan mereka
          seiring dengan berjalannya waktu.

                   Maka kapasitas kelembagaan dalam pemberdayaan
          Bhabinkamtibmas, berarti pemberdayaan kemampuan kelembagaan
          yang berkaitan dengan Bhabinkamtibmas untuk menggunakan
          sumberdaya yang dimilikinya secara efisien dan menghasilkan output
          yang sesuai dengan tujuannya dan relevan dengan kebutuhan
          pengguna, yaitu manfaat bagi masyarakat.

                   Adapun dalam rangka peningkatan kapasitas kelembagaan
   1   2   3   4   5   6   7