Page 2 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 2
54
oleh Bhabinkamtibmas. Di bawah ini akan dibahas mengenai kondisi peran
Bhabinkamtbmas yang diharapkan.
21. Peran Bhabinkamtibmas yang Diharapkan.
a. Optimalnya Kapasitas Kelembagaan dalam Pemberdayaan
Bhabinkamtibmas.
Kondisi yang diharapkan dalam pemberdayaan anggota
Bhabinkamtibmas adalah dengan melalui peningkatan kapasitas
kelembagaan. Kebanyakan literatur mendefinisikan kapasitas sebagai
kemampuan umum untuk melaksanakan sesuatu. United Nation
Development Program (UNDP) mendefinisikan pengembangan
kapasitas sebagai suatu proses yang dialami oleh individu, kelompok,
organisasi, lembaga dan masyarakat untuk meningkatkan kemampuan
mereka agar dapat: 1) melaksanakan fungsi-fungsi essensial,
memecahkan masalah, menetapkan dan mencapai tujuan, dan 2)
mengerti dan menangani kebutuhan pengembangan diri mereka dalam
suatu lingkungan yang lebih luas secara berkelanjutan (CIDA, 2000).
Dengan demikian, secara singkat pengembangan kapasitas
dapat diartikan sebagai suatu proses dimana orang-orang, organisasi,
dan masyarakat secara keseluruhan mengeluarkan, memperkuat,
menciptakan, mengadaptasikan dan memelihara kemampuan mereka
seiring dengan berjalannya waktu.
Maka kapasitas kelembagaan dalam pemberdayaan
Bhabinkamtibmas, berarti pemberdayaan kemampuan kelembagaan
yang berkaitan dengan Bhabinkamtibmas untuk menggunakan
sumberdaya yang dimilikinya secara efisien dan menghasilkan output
yang sesuai dengan tujuannya dan relevan dengan kebutuhan
pengguna, yaitu manfaat bagi masyarakat.
Adapun dalam rangka peningkatan kapasitas kelembagaan

