Page 5 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 5
57
kemampuan Bhabinkamtibmas. Kemampuan petugas Polmas
yang diharapkan sesuai dengan Skep Kapolri Nomor 507 Tahun
2009 adalah :
a) Keterampilan berkomunikasi (kemampuan
berbicara, mendengarkan, bertanya, mengamati, memberi
dan menerima umpan balik dan meringkas.
b) Keterampilan memecahkan masalah dan
ketrampilan memahami masalah (mengidentifikasi
masalah, mengidentifikasi hambatan dan penyebab
masalah dan mengembangkan respon serta solusi yang
efektif).
c) Keterampilan untuk menangani konflik dan
perbedaan persepsi.
d) Keterampilan kepemimpinan (keterampilan
memperkirakan resiko dan tanggung jawab, keterampilan
menentukan tujuan dan keterampilan manajemen waktu).
e) Keterampilanmembangun tim dan mengelola
dinamika dan motivasi kelompok (keterampilan
mempengaruhi kelompok, keterampilan identifikasi
sumber daya dan keterampilan membangun
kepercayaan).
f) Keterampilan mediasi dan negoisasi.
g) Keterampilan memahami keanekaragaman,
kemajemukan dan prinsip non diskriminasi.
b. Konsistensi Implementasi Regulasi Terhadap Peran dan
Posisi Bhabinkamtibmas.
Secara etimologis pengertian implementasi menurut Kamus
Webster (Wahab, 1997:64) berasal dari Bahasa Inggris yaitu to

