Page 7 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 7

b. BAB II. LANDASAN PEMIKIRAN. Bab ini menguraikan secara
  singkat instrumen input sebagai landasan yang digunakan dalam
  penulisan meliputi Paradigma Nasional yang terdiri dari Pancasila sebagai
  landasan idiil, UUD RI Tahun 1945 sebagai landasan konstitusional,
 Wawasan Nusantara sebagai landasan visional dan Ketahanan Nasional
 sebagai landasan konsepsional serta peraturan dan perundang-undangan
 yang terkait, termasuk landasan teori dan tinjauan pustaka secara ilmiah.

 c. BAB III. KONDISI DERADIKALISASI TERHADAP IDEOLOGI
 RADIKAL KEAGAMAAN SAAT INI SERTA PERMASALAHAN YANG
 DIHADAPI. Bab ini memberikan gambaran mengenai kondisi
 pelaksanaan deradikalisasi terhadap ideologi radikal keagamaan saat ini
 dan perbandingan kegiatan deradikalisasi dengan negara lain,implikasi
 deradikalisasi dan penanggulangan terorisme terhadap ketahanan
 nasional serta permasalahan-permasalahan yang faktual yang terjadi
terkait deradikalisasi.

d. BAB IV. PENGARUH PERKEMBANGAN LINGKUNGAN
STRATEGIS. Bab ini menggambarkan tentang pengaruh perkembangan
lingkungan global, regional dan sejarah terjadinya aksi radikalisasi,
terorisme dan potensi ancaman radikalisme yang dapat terjadi di
Indonesia serta peluang dan kendala yang mungkin timbul.

e. BAB V. KONDISI DERADIKALISASI IDEOLOGI RADIKAL
KEAGAMAAN YANG DIHARAPKAN DAN INDIKATOR
KEBERHASILAN. Bab ini memberikan gambaran mengenai kondisi
deradikalisasi ideologi radikal keagamaan yang diharapkan, kemudian
kontribusinya terhadap penanggulangan terorisme dan ketahanan
nasional serta indikator keberhasilannya.

f. BAB VI. IMPLEMENTASI DERADIKALISASI IDEOLOGI
RADIKAL KEAGAMAAN GUNA PENANGGULANGAN TERORISME
DALAM RANGKA KETAHANAN NASIONAL. Bab ini menguraikan
secara konsepsional mengenai kebijakan yang ditempuh, strategi yang

                                              5
   2   3   4   5   6   7   8   9   10   11   12