Page 10 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 10
g. Penanggulangan terorisme.
Penanggulangan terorisme meliputi upaya-upaya pencegahan,
perlindungan, deradikalisasi, penindakan, dan penyiapan kesiapsiagaan
nasional terkait dengan masalah terorisme15
h. Reorientasi.
Reorientasi berarti peninjauan kembali wawasan (untuk menentukan
sikap dsb). Dalam deradikalisasi, reorientasi dilakukan untuk menentukan
kembali orientasi atau wawasan objek deradikalisasi.
i. Resosialisasi.
Resosialisasi adalah pengenalan kembali nilai-nilai yang moderat untuk
menghapuskan nilai-nilai yang radikal.
j. Reedukasi.
Serupa dengan resosialisasi, reedukasi adalah salah satu bentuk
resosialisasi dengan menggunakan pendidikan. Pendidikan dilakukan
pada aktor-aktor yang terlibat dalam gerakan radikal agar dapat
melepaskan ikatannya dengan nilai-nilai radikal.
k. Implementasi.
pelaksanaan; penerapan: pertemuan kedua ini bermaksud mencari
bentuk.
l. Konsepsi.
Konsepsi adalah pengertian atau pendapat pengertian; pendapat
(paham); 2 rancangan (cita-cita dsb) yg telah ada dalam pikiran.
15 Perpres No. 46 tahun 2010 pasal 2 ayat (2)
8

