Page 10 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 10

g. Penanggulangan terorisme.
           Penanggulangan terorisme meliputi upaya-upaya pencegahan,
           perlindungan, deradikalisasi, penindakan, dan penyiapan kesiapsiagaan
           nasional terkait dengan masalah terorisme15
           h. Reorientasi.
           Reorientasi berarti peninjauan kembali wawasan (untuk menentukan
           sikap dsb). Dalam deradikalisasi, reorientasi dilakukan untuk menentukan
           kembali orientasi atau wawasan objek deradikalisasi.
          i. Resosialisasi.
          Resosialisasi adalah pengenalan kembali nilai-nilai yang moderat untuk
          menghapuskan nilai-nilai yang radikal.
          j. Reedukasi.
          Serupa dengan resosialisasi, reedukasi adalah salah satu bentuk
          resosialisasi dengan menggunakan pendidikan. Pendidikan dilakukan
          pada aktor-aktor yang terlibat dalam gerakan radikal agar dapat
          melepaskan ikatannya dengan nilai-nilai radikal.
          k. Implementasi.
          pelaksanaan; penerapan: pertemuan kedua ini bermaksud mencari
          bentuk.
          l. Konsepsi.
          Konsepsi adalah pengertian atau pendapat pengertian; pendapat
          (paham); 2 rancangan (cita-cita dsb) yg telah ada dalam pikiran.

15 Perpres No. 46 tahun 2010 pasal 2 ayat (2)

                                                         8
   5   6   7   8   9   10   11   12   13   14   15