Page 3 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 3
17
5) Perumusan Kebijakan, Bimbingan Teknis, dan Pengelolaan
Transfer Daerah dengan sasaran peningkatan efektifitas dan
efisiensi pengelolaan dana transfer, terciptanya tata kelola yang
tertib sesuai peraturan perundang-undangan, transparan, adil,
proporsional, kredibel, akuntabel, dan profesional dalam
pelaksanaan transfer ke daerah.
6) Penyempurnaan Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah dengan
sasaran tersusunnya Undang-Undang tentang PEMILU kepala
daerah dan wakil kepala daerah dan terselenggaranya pilkada yang
efisien.
8. Peraturan Perundang-undangan
Keberadaan Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia, berdiri
berdasarkan ketentuan dalam konstitusi. Ketentuan tersebut diterapkan dalam
berbagai undang-undang. Namun, undang-undang mengenai DPD yang ada
merupakan sebuah tonggak berdirinya DPD dan juga sekaligus sebagai
pembatas ruang gerak DPD RI dengan adanya peraturan fungsi, tugas,
wewenang. Oleh karena itu, beberapa peraturan dan perundang-undangan
yang dapat dijadikan landasan operasional adalah: 9
a. Undang-undang Dasar 1945 Negara R epublik Indonesia
Dalam tataran Undang-Undang Dasar 1945 terdapat dua hal
prinsip yang diamanatkan oleh ketiga pasal mengenai DPD, yaitu,
pertama mengenai proses pembentukan DPD dan kedua mengenai
peran konstitusional DPD dalam proses ketatanegaraan NKRI.
1) Pasal 2, ayat 1(satu)
Majelis Permusyawaratan Rakyat terdiri atas anggota-anggota
Dewan Perwakilan Rakyat dan anggota-anggota Dewan
Perwakilan Daerah yang dipilih melalui pemilihan umum dan di
atur lebih lanjut dalam undang-undang.
Kelompok DPD di MPR RI. Untuk Apa DPD R I. Jakarta : Kelompok DPD di MPR r |
2009. Hal 22

