Page 4 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 4
8
c. Penanganan para narapidana terorisme melalui penanaman
dan pemantapan kembali nilai-nilai Pancasila di dalam diri mereka
setidaknya akan dapat membawa 2 (dua) manfaat yang saling
berkaitan, yaitu:
1) Ke dalam diri yang bersangkutan (para narapidana
tindak terorisme), penanaman dan pemantapan kembali nilai-
nilai Pancasila akan dapat mengubah secara perlahan-lahan
pemahaman mereka yang radikal dan keliru. Sehingga ketika
mereka telah selesai menjalani masa pidana di lembaga
pemasyarakatan, mereka dapat kembali ke masyarakat
dengan baik, menjadi anggota masyarakat yang bisa saling
menghormati dengan sesama agama dan pemeluk agama
lain, serta tidak lagi menjadi orang berpaham radikal yang
cenderung untuk mengambil tindakan-tindakan kekerasan
(terorisme).
2) Ke luar diri mereka, dengan penanaman dan
pemantapan kembali nilai-nilai Pancasila diharapkan para
narapidana terorisme yang telah dibina dapat “menularkan”
pemahaman mereka yang tidak lagi radikal. Dengan demikian,
mereka tidak lagi menularkan pemahaman bahkam dapat
membina pihak-pihak lain yang ada di masyarakat yang
potensial terpapar paham radikal.
Dengan alasan-alasan sebagaimana yang telah dikemukakan di atas,
tentunya diharapkan penanaman dan pemantapan kembali nilai-nilai
Pancasila kepada para narapidana terorisme dapat dijadikan sebagai
model program pembinaan narapidana terorisme yang lebih sesuai. Hal ini
tentunya dilakukan secara bertahap dan kontinyu, sehingga pemahaman
terhadap nilai-nilai Pancasila dapat dipahami dalam jiwa narapidana. Hal
seperti itu jelas akan berpengaruh secara positif terhadap semakin
menguatnya kondisi Ketahanan Nasional.

