Page 8 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 8
12
terhadap sesama. Implementasi dapat diartikan sebagai tindakan-
tindakan oleh individu publik dan swasta (atau kelompok) yang
diarahkan pada prestasi tujuan yang ditetapkan dalam keputusan
kebijakan sebelumnya6. Jadi Implementasi bermuara pada aktivitas,
adanya aksi, tindakan, atau mekanisme suatu sistem. Ungkapan
mekanisme mengandung arti bahwa implementasi bukan sekadar
aktivitas, tetapi suatu kegiatan yang terenoana dan dilakukan secara
sungguh-sungguh berdasarkan acuan norma tertentu untuk
mencapai tujuan kegiatan. Hal ini berarti implementasi mencakup
kegiatan dan tindakan dan merupakan proses yang terarah dan
terkoordinasi.7
b. Nilai (value). Nilai adalah sesuatu yang berharga, bermutu,
menunjukkan kualitas, dan berguna bagi manusia. Nilai juga dapat
diartikan suatu yang berharga, berguna, indah, memperkaya batin
dan menyadarkan manusia akan harkat dan martabatnya. Nilai
bersumber dari budi yang berfungsi mendorong dan mengarahkan
sikap dan perilaku manusia. Berarti nilai merupakan kualitas suatu
yang bermanfaat bagi kehidupan manusia, baik lahir maupun batin.
Dalam kehidupan manusia nilai dijadikan landasan, alasan atau
motivasi dalam bersikap dan bertingkah laku baik disadari maupun
tidak. Nilai berbeda dengan fakta dimana fakta bisa di verifikasi
empiris, sedangkan nilai bersifat abstrak yang hanya dapat dipahami,
dipikirkan dan dihayati oleh manusia.8
c. N ilai-nilai Pancasila. Nilai Pancasila adalah kristalisasi dari
budaya bangsa Indonesia yang diyakini mengandung kebenaran,
ketetapan dan kemanfaatan yang selanjutnya dijadikan dasar
motivasi segala sikap, tingkah laku dan perbuatan dalam kehidupan
6 AG Subarsono, Analisis Kebijakan Publik, Konsep, Teori dan Aplikasi, (Yogyakarta:
Pustaka Pelajar, 2005), him. 100.
7 J Salusu, Pengambilan Keputusan Strategik, (Jakarta: PT Grasindo, 1996), him. 410-
411.
Kealen, Filsafat Pancasila Pandangan Hidup Bangsa Indonesia, (Yogyakarta:
Paradigma, 2009), him. 137-138.

