Page 5 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 5
9
2. Maksud dan Tujuan
a. Maksud penulisan adalah sebagai gambaran bahwa dalam
pembinaan narapidana terorisme harus dan wajib didasari/dilandasi
yang berpedoman kepada nilai-nilai luhur Pancasila, sehingga
proses pembinaan tersebut dapat berjalan dengan baik yakni para
narapidana terorisme menyadari bahwa perbuatan meraka adalah
salah. Perbuatan mereka bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila,
Agama dan nilai budaya bangsa.
b. Sedangkan tujuan penulisan Kertas Karya Perorangan ini
adalah untuk memberikan sumbangan pemikiran dan sebagai bahan
masukan kepada lembaga penentu kebijakan mengenai Implemetasi
Nilai-nilai Pancasila Terhadap Narapidana Terorisme Guna
Meningkatkan Nasionalisme dalam Rangka Memperkokoh
Ketahanan Nasional.
3. Ruang Lingkup dan Sistematika
Ruang lingkup penulisan meliputi implementasi nilai-nilai Pancasila
Terhadap Narapidana Terorisme, sehingga narapidana memahami dan
menghayati nilai-nilai Pancasila. Dengan demikian rasa Nasionalisme
meningkat serta mendukung Ketahanan Nasional. Sedangkan sistematika
dalam penulisan ini, disusun sebagai berikut:
a. Bab I Pendahuluan. Bab ini merupakan pengantar yang
berisi latar belakang Kertas Karya Perorangan ini, maksud dan
tujuan dari pemilihan topik yang menjadi materi penulisan. Bagian ini
juga memuat ruang lingkup pembahasan dan sistematika penulisan,
metode dan pendekatan yang digunakan serta pengertian-
pengertian yang ada dalam tulisan ini.

