Page 5 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 5

9

 2. Maksud dan Tujuan

           a. Maksud penulisan adalah sebagai gambaran bahwa dalam
           pembinaan narapidana terorisme harus dan wajib didasari/dilandasi
           yang berpedoman kepada nilai-nilai luhur Pancasila, sehingga
           proses pembinaan tersebut dapat berjalan dengan baik yakni para
           narapidana terorisme menyadari bahwa perbuatan meraka adalah
           salah. Perbuatan mereka bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila,
          Agama dan nilai budaya bangsa.

           b. Sedangkan tujuan penulisan Kertas Karya Perorangan ini
          adalah untuk memberikan sumbangan pemikiran dan sebagai bahan
          masukan kepada lembaga penentu kebijakan mengenai Implemetasi
           Nilai-nilai Pancasila Terhadap Narapidana Terorisme Guna
          Meningkatkan Nasionalisme dalam Rangka Memperkokoh
          Ketahanan Nasional.

3. Ruang Lingkup dan Sistematika
          Ruang lingkup penulisan meliputi implementasi nilai-nilai Pancasila

Terhadap Narapidana Terorisme, sehingga narapidana memahami dan
menghayati nilai-nilai Pancasila. Dengan demikian rasa Nasionalisme
meningkat serta mendukung Ketahanan Nasional. Sedangkan sistematika
dalam penulisan ini, disusun sebagai berikut:

         a. Bab I Pendahuluan. Bab ini merupakan pengantar yang
         berisi latar belakang Kertas Karya Perorangan ini, maksud dan
         tujuan dari pemilihan topik yang menjadi materi penulisan. Bagian ini
         juga memuat ruang lingkup pembahasan dan sistematika penulisan,
         metode dan pendekatan yang digunakan serta pengertian-
         pengertian yang ada dalam tulisan ini.
   1   2   3   4   5   6   7   8   9   10