Page 10 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 10
24
Endang Sanjaya, 16 dalam sebuah penelitian tugas akhir PPRA
Lemhannas 2008, mencoba menganalisis dan mengkaji permasalahan
aktualisasi nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan nasonal secara umum
yang dikaitkan dengan kehidupan yang rukun dan damai dalam rangka
memperkokoh NKRI. Kajian ini mengidentifikasi hambatan-hambatan bagi
upaya aktualisasi nilai-nilai Pancasila tersebut, sehingga dapat
dirumuskan solusi dalam menghadapi permasalahan-permasalahan yang
timbul, sehingga dapat menciptakan kehidupan rukun dan damai dalam
rangka memperkokoh NKRI.
Dede Rosyada,17 guru besar UIN Jakarta, dalam penelitian tugas
akhir (Taskap) PPRA Lemhannas 2010, menjelaskan secara logis,
komprehensif dan sistematis tentang signifikansi pembinaan sikap
multikultural di kalangan Siswa Pondok Pesantren, meliputi aspek-aspek
yang dibelajarkan, serta pendekatan dalam pembelajaran, sehingga
mereka menjadi anak.bangsa yang terbuka dan memiliki sikap toleransi
dalam rangka integrasi bangsa dan menyadari benar pentingnya ilmu
pengetahuan dan teknologi untuk kemajuan bangsa .Dengan kajian
tersebut diharapkan dapat membantu memberikan penjelasan terhadap
seluruh stake holders pendidikan pesantren tentang pentingnya
pendidikan multikultiural bagi siswa atau santri Pesantren
Gun Panadi Waluyo,18 dalam TASKAP PPRA XXXIII. Lemhannas
tahun 2004 juga mengkaji aktualisasi nilai-nilai Pancasila dalam kaitannya
dengan Ketahanan Nasional dengan output akhir persatuan dan kesatuan
bangsa. Hampir sama dengan kajian Endang Sunjaya, kajian Gun Panadi
16Endang Sanjaya, 2008, Aktualisasi Nilai-nilai Pancasila Guna Menciptakan Kehidupan
Rukun dan Dam ai dalam Rangka Memperkokoh Keutuhan NKRI, TASKAP PPRA XLI
Lemhannas.
17Dede Rosyada, 2010, Pembinaan Sikap Multikulturalisme bagi Siswa Pesantren Guna
Peningkatan Kesadaran Pemajuan Iptek dalam Rangka Meningkatkan Ketahanan Nasional,
TASKAP PPRAXLIV, Lemhannas.
18Waluyo, Gunpanadi, 2004, Aktualisasi nilai-nilai Pancasila guna meningkatkan
ketahanan nasional dalam rangka persatuan dan kesatuan bangsa, KRA XXXVII Lemhannas.

