Page 16 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 16
36
Lambat laun akhirnya semua pihak mengetahui dan memahami tentang
jaringan dan motivasi terorisme di Indonesia baik melalui forum resmi maupun media
massa, maka banyak pula inovasi yang telah dilakukan oleh setiap
lembaga/komponen masyarakat. Kementerian Agama mulai mengangkat wacana ini
dan melakukan upaya-upaya pencerahan bagi warga Muslim di daerah rawan
kantong radikalisme. Kementerian Pendidikan Nasional mulai membuat buku untuk
sosialisasi melawan terorisme. Bahkan banyak lembaga swadaya masyarakat (LSM)
dan organisasi masyarakat madani (Civil Society Organisation atau CSO) yang turut
melakukan kegiatan pencerahan keagamaan, dialog antar agama, deradikalisasi
maupun rehabilitasi terhadap narapidana kasus terorisme dan lain sebagainya.
Seiring dengan mencuatnya isu pelibatan TNI dalam penanggulangan
terorisme, maka TNI membentuk Desk Anti Terorisme untuk mengkoordinir kegiatan
intelijen, teritorial dan latihan operasi penindakan terorisme. TNI beberapa kali
melakukan latihan penindakan bersama-sama dengan Polri dan pada sejumlah
kesempatan operasional di lapangan bahkan TNI bahu-membahu dengan Polri.
Contohnya pada operasi penanganan tindak pidana terorisme di Poso periode 2005-
2007, satuan intelijen dan tem pur TNI membantu Satgas Polri dari mulai
mengungkap, menangkap dan menuntaskan jaringan terorisme di daerah ini. Pada
operasi penangkapan kelompok pelaku yang menyerang Polsek Hamparan Perak di
Sumatera Utara akhir tahun 2010, Polri mengajak TNI untuk mendukung penindakan
dan penangkapan kelompok ini di perkebunan kelapa sawit di Binjai.
Di Poso dan Maluku berbagai inovasi pendekatan lunak juga dilakukan dengan
kerjasama pemerintah dan masyarakat. Menyadari bahwa aksi terorisme paska
konflik dipengaruhi oleh faktor ideologi dan non-ideologi, maka pemerintah dan
berbagai LSM, CSO serta tokoh masyarakat melakukan upaya dialog antar agama
dan gotong-royong di desa-desa yang masih terdapat ketegangan antara komunitas
Muslim dan Kristiani. Upaya-upaya lainnya dengan memberikan pelatihan bagi para
individu yang pernah bergabung dalam kelompok radikal, menuntaskan
permasalahan sengketa tanah paska konflik, memberikan modal kerja dan
penyaluran pekerjaan ke proyek-proyek pemerintahan daerah dan lain-lain.
Menimbang bahwa jaringan terorisme di Indonesia memiliki afiliasi dengan
jaringan regional dan internasional maka pemerintah juga m em perkuat hubungan
kerjasama internasional dalam masalah penanggulangan terorisme. Kerjasama
tersebut dilakukan dalam kerangka bilateral dan multilateral. Pada tingkat regional

