Page 6 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 6
36
Sejauh ini, imigran gelap mancanegara yang sampai di Indonesia berasal dari
Afghanistan, Sri Lanka, Iraq, Iran, Somalia, Pakistan, Myanmar, Sierra Leone,
Algeria, Congo (Democratic Republic), Syria, Guinea, Bangladesh, Burundi,
Cameroon, China, Cote d’V’oire, Gabon, Kenya, Kuwait, Liberia, Thailand, Lebanon
dan Tunisia.26
Terlihat, negara-negara tersebut kebanyakan tengah dilanda konflik politik
atau berada di bawah kekuasaan rejim yang represif. Dalam kaitan itu,
kemungkinan, masing-masing warganegara hanya melihat pelarian sebagai langkah
satu-satunya untuk menyelamatkan diri dan untuk hidup lebih baik.
Profil negara-negara yang menjadi sumber imigran ilegal dan bisa
diasumsikan sedang dilanda konflik, juga dapat dilihat dari sudut imigran gelap yang
bersedia dipulangkan secara sukarela ke negara asalnya. Asal imigran gelap
tersebut adalah sebagai berikut: Afghanistan, Pakistan, India, Iran, Syria, Yemen,
Vietnam, Sri Lanka, Saudi Arabia, Jordan, Turkey, United Arab Emirat, Iraq,
Bangladesh, Somalia, Egypt, Thailand dan Morocco.27 Melihat nama negara-
negara tersebut, diketahui bahwa tidak semuanya pernah atau tengah dilanda
konflik. Ada beberapa negara (seperti Saudi Arabia, Jordan, Turkey atau United
Arab Emirat) yang sebenarnya tidak tengah bergejolak. Jadi, dapat diperkirakan
bahwa alasan adanya warga negaranya yang menjadi migran ilegal adalah lebih
dikarenakan pertimbangan ingin mencari penghidupan yang lebih baik. Begitu
negara mereka sendiri ternyata aman, mereka mau kembali.
Situasinya tidak terlalu mudah dibanding pengungsi eks daerah konflik untuk
kembali ke tanah airnya, mengingat karakteristik konflik yang berkepanjangan dan
cenderung tidak bisa memulihkan situasi dibanding waktu sebelumnya.
Faktor lain yang menyebabkan tingginya angka penyelundupan manusia
secara internasional adalah bujukan dari agen/sindikat penyelundupan manusia.
Bujukan disini bisa berbentuk janji manis bahwa mereka pasti sampai Australia dan
hidup sejahtera di sana, tetapi ada juga yang berbentuk jebakan. Ketika mereka
telah terjebak, maka mereka harus mengikuti apa kata penyelundup tersebut dan
tidak diperbolehkan membuka mulut atau membocorkan rahasia mengingat keluarga
mereka di tanah air akan menjadi korban. Apabila ada kaki-tangan penyelundup
26 Data UNHCR (2010).
27 Data yang dikeluarkan IOM kantor Jakarta pada 2010

