Page 3 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 3
85
upaya prepardness melalui latihan gabungan TNI-Polri,
latihan penanganan CBRN/CSI-MI, Airport Security,
Transport Security, dan langkah-langkah pursue melalui
legal frame berupa kerjasama internasional dengan
pembangunan kapasitas, keterpaduan lintas instansi karena
tidak ada satu instansi bahkan tidak ada satu negara, secara
sendiri-sendiri mampu mengatasi terorisme di dunia.
c. Upaya untuk memenuhi strategi 3 : Mewujudkan peningkatan
kuantitas dan kualitas SDM penanggung jawab dalam penanganan
beta negara dan kewaspadaan nasional di Indonesia.
1) Esensi bela negara seperti yang diamanatkan dalam UUD
1945 Pasal 30 antara lain perlunya bela negara, karena sampai
saat ini masih lemah/rendah sehingga perlu dikembangkan dengan
sistem dan pola baru disesuaikan dengan kondisi saat ini.
Membangun kesadaran bela negara dilakukan kepada seluruh
rakyat secara bertahap dalam rangka membangun daya tangkal
bangsa dan negara yang bertumpu pada keterpaduan seluruh
komponen kekuatan pertahanan. Pembinaan kesadaran bela
negara dan kewaspadaan nasional segenap SDM/aparatur negara
dan seluruh rakyat mencakup komponen rakyat danTNI/PoIri
dengan bertumpu pada Sishankamrata.
2) Untuk mengimplementasikan konsep Sishanrata secara
lebih aktual untuk masa depan, Kementerian Pertahanan
mempertimbangkan peniadaan program rakyat terlatih (Ratih).
Alasannya, ratih tidak sesuai dengan hukum humaniter yang
menuntut adanya pembedaan antara kombatan dan nonkombatan.
Ratih yang melibatkan seluruh rakyat tanpa kejelasan statusnya
sebagai kombatan atau bukan dirasakan tidak realistis lagi. Untuk
masa depan dipandang lebih cenderung melakukan program
pendidikan wajib bela negara dalam waktu tertentu. Namun,
pendidikan ini tidak menjadikan pesertanya sebagai kombatan