Page 9 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 9

11

7. Paradigma Nasional
      a. Pancasila sebagai Landasan Idiil
                Pancasila telah diterima oleh masyarakat Indonesia sebagai
       landasan pandangan hidup bangsa, dasar negara dan sebagai ideologi
       nasional yang tercantum dalam Ketetapan M PR Nomor XVIII/MPR 1998.
       Sebagai landasan idiil, Pancasila adalah ideologi bangsa yang dari sana
       segala aspek kebijakan, hukum, perundangan dan implementasinya mesti
       mengacu secara koheren dan konsisten. Sebagai ideologi, Pancasila
       memuat beberapa aspek di antara idealitas, normalitas, realitas, dan
       fleksibilitas.

               Aspek idealitas dari ideologi Pancasila adalah hakikat nilai-nilai yang
      terkandung dalam sila-sila Pancasila yaitu: Ketuhanan, Kemanusiaan,
       Persatuan, Kerakyatan dan Keadilan. Aspek Normalitas dari Pancasila
      yaitu nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila perlu dijabarkan dalam
      suatu sistem norma-norma kenegaraan, melalui derivasi dari Pancasila
      yang berupa U U D NRI Th n 1945, R P JM N , U U N O 17 T h n 2007, Peraturan
      Pemerintah hingga level yang paling bawah. Aspek Realitas dari Pancasila
      adalah kemampuannya menjabarkan aspek idealitas dan normalitas itu ke
      dalam segala aspek kehidupan nyata. Oleh karena itu Pancasila selain
      memiliki nilai-nilai ideal serta normatif, Pancasila harus mampu dijabarkan
      dalam kehidupan masyarakat secara nyata baik dalam kehidupan sehari-
      hari maupun dalam penyalenggaraan negara. Aspek Fleksibilitas dari
      Pancasila yakni karakter Pancasila sebagai ideologi yag tidak bersifat kaku
      dan tertutup, namun bersifat reformatif, dinamis dan terbuka.

              Hal ini dimaksudkan bahwa Pancasila besifat aktual, dinamis,
      antisipatif dan senantiasa mampu menyelaraskan diri dengan
      perkembangan zaman, ilmu pengetahuan dan -s e su a i denga tema kajian
      utama T A S K A P ini— Ilmu Pengetahuan dan Teknologi. Penting untuk
      memastikan bagaimana upaya pengembangan dan penggunaan IP TE K ,
      termasuk Teknologi Informasi dan Komunikasi merujuk pada norma, nilai
      dan semangat yang terkandung dalam Pancasila sebagai landasan idiil
      bangsa.
   4   5   6   7   8   9   10   11   12   13   14