Page 9 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 9
11
7. Paradigma Nasional
a. Pancasila sebagai Landasan Idiil
Pancasila telah diterima oleh masyarakat Indonesia sebagai
landasan pandangan hidup bangsa, dasar negara dan sebagai ideologi
nasional yang tercantum dalam Ketetapan M PR Nomor XVIII/MPR 1998.
Sebagai landasan idiil, Pancasila adalah ideologi bangsa yang dari sana
segala aspek kebijakan, hukum, perundangan dan implementasinya mesti
mengacu secara koheren dan konsisten. Sebagai ideologi, Pancasila
memuat beberapa aspek di antara idealitas, normalitas, realitas, dan
fleksibilitas.
Aspek idealitas dari ideologi Pancasila adalah hakikat nilai-nilai yang
terkandung dalam sila-sila Pancasila yaitu: Ketuhanan, Kemanusiaan,
Persatuan, Kerakyatan dan Keadilan. Aspek Normalitas dari Pancasila
yaitu nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila perlu dijabarkan dalam
suatu sistem norma-norma kenegaraan, melalui derivasi dari Pancasila
yang berupa U U D NRI Th n 1945, R P JM N , U U N O 17 T h n 2007, Peraturan
Pemerintah hingga level yang paling bawah. Aspek Realitas dari Pancasila
adalah kemampuannya menjabarkan aspek idealitas dan normalitas itu ke
dalam segala aspek kehidupan nyata. Oleh karena itu Pancasila selain
memiliki nilai-nilai ideal serta normatif, Pancasila harus mampu dijabarkan
dalam kehidupan masyarakat secara nyata baik dalam kehidupan sehari-
hari maupun dalam penyalenggaraan negara. Aspek Fleksibilitas dari
Pancasila yakni karakter Pancasila sebagai ideologi yag tidak bersifat kaku
dan tertutup, namun bersifat reformatif, dinamis dan terbuka.
Hal ini dimaksudkan bahwa Pancasila besifat aktual, dinamis,
antisipatif dan senantiasa mampu menyelaraskan diri dengan
perkembangan zaman, ilmu pengetahuan dan -s e su a i denga tema kajian
utama T A S K A P ini— Ilmu Pengetahuan dan Teknologi. Penting untuk
memastikan bagaimana upaya pengembangan dan penggunaan IP TE K ,
termasuk Teknologi Informasi dan Komunikasi merujuk pada norma, nilai
dan semangat yang terkandung dalam Pancasila sebagai landasan idiil
bangsa.

