Page 10 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 10
12
b. UUD NRI Thn 1945 sebagai Landasan Konstitusional
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, atau
disingkat U U D NRI Th n 1945 adalah hukum dasar tertulis (basic law),
konstitusi pemerintahan negara Republik Indonesia saat ini. Dari U U D NRI
Thn 1945 inilah semua peraturan hukum dan perundang-undangan, dari
tingkat pemerintah pusat sampai pemeritahan desa, mengacu dan
mendapatkan rujukannya. Koherensi dan konsistensi antara produk
perundangan di level mana pu dengan U U D NRI T h n 1945 menjadi
keharusan karena U U D NRI Ttn 1945 telah menjadi konsensus nasional
sebagai landasan konstitusional.
Terkait upaya pemantapan ideologi bangsa guna penanggulangan
terorisme dan Ketahanan Nasional, U U D NRI T h n 1945 memberikan
landasan dasar melalui Pasal 30. Dari pembacaan Pasal 30 secara utuh
dapat disimpulkan, meski T N I dan Polri berbeda dalam struktur organisasi,
namun dalam menjalankan tugas dan fungsi masing-masing keduanya
bekerja sama dan saling mendukung dalam suatu "sistem pertahanan dan
keamanan rakyat". Pengaturan tentang sinkronisasi tugas pertahanan
negara dan keamanan negara itulah yang seyogianya ditata ulang melalui
undang-undang yang menjadi turunan dan penjabaran U U D NRI Th n 1945
untuk membangun adanya sistem yang baik dan benar.
c. Wawasan Nusantara sebagai Landasan Visional
Wawasan Nusantara adalah ajaran yang sudah diyakini
kebenarannya oleh rakyat yang dibutuhkan agar tidak terjadi bentuk-
bentuk penyesatan dan penyimpangan dalam upaya bersama menuju
pewujudan cita-cita dan tujuan nasional. Pendeknya, W awasan Nusantara
menjadi landasan visional dalam menyelenggarakan kehidupan Nasional
dan penyelenggaraan pemerintahan.
Sebagai landasan visional, W awasan Nusantara memiliki fungsi
sebagai pedoman, motivasi, dorongan serta ram bu-ram bu yang
dibutuhkan untuk menentukan segala kebijaksanaan, keputusan, tindakan,

