Page 14 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 14
16
b. Ketetapan MPR RI No. XV1II/MPR/1998 - Pancasila sebagai
pandangan hidup, dasar negaraa dan ideologi nasional.
Pasal 1
Ayat (1 )“Pancasila sebagaimana dimaksud dalam Pembukaan
Undang-Undang Dasar 1945 adalah dasar negara dari Negara Kesatuan
Republik Indonesia harus dilaksanakan secara konsisten dalam kehidupan
bernegara”.
c. Ketetapan MPR RI No. III/MPR/2000 - diantaranya menyebutkan :
“Sum ber Hukum dasar nasional yang tertulis dalam Pembukaan
Undang-Undang Dasar 1945, yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa;
kemanusia yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, kerakyatan yang
dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan,
serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat
Indonesia”.
d. Peraturan Pemerintah Penggati UU No. 1 Tahun 2002 tentang
Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme yang Ditetapkan Menjadi
UU No. 15 Tahun 2003
Undang-undang Nomor 15 Tahun 2006 Tentang Penetapan
Peraturan Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2002 Tentang
Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme merupakan payung hukum dan
senjata yang digunakan dalam mengatasi permasalahan terorisme di
Indonesia. Pembuatan U U tersebut bisa dikatakan mulanya dibuat dalam
keadaan yang memaksa, sehingga sejalan dengan prinsip ketatanegaraan
abnormal voor abnormal tijden (hukum darurat untuk kondisi yang darurat).
Karena sifatnya yang darurat, perbaikan dan revisi terhadap U U ini masih
amat terbuka dilakukan di kemudian hari.
Kendati demikian, U U ini sudah memuat ketentuan lingkup yurisdiksi
yang bersifat transnasional dan internasional serta ketentuan khusus yang
terkait dengan kegiatan terorisme internasional. Sebagai payung hukum
yang tertinggi dalam upaya penanggulangan terorisme, U U ini juga

