Page 11 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 11
37
dengan tahun 2011 ini, dan ini menjadi peringatan bahwa TNI
dan Polri harus saling bersinergi guna meningkatkan
keamanan. Dalam arahannya, Presiden menekankan bahwa
saling meminta bantuan antara TNI dan Polri bukanlah suatu
bentuk ketidakmampuan dari masing-masing institusi, justru
sinergi kemampuan antara TNI dan Polri bisa menambah
kekuatan dan kemampuan yang dimiliki aparat negara
sehingga bisa lebih efektif dalam menangani masalah. Hal ini
mengindikasikan bahwa sinergi TNI dan Polri dalam
pencegahan dan penanggulangan terorisme masih belum
optimal. Perkembangan terorisme yang merupakan salah
satu bentuk peperangan asimetrik, dimana ancaman
merupakan “non state actor” menyentuh area penanganan
pada wilayah abu-abu (grey area), apakah bersifat gangguan
atau ancaman terhadap ketertiban masyarakat atau
gangguan dan ancaman terhadap kedaulatan negara, oleh
sebab itu pelibatan TNI dalam menghadapi terorisme harus
benar berdasarkan pada legitimasi penggunaan kekuatan TNI
dan sasaran yang hendak dicapai serta berdasarkan pada
eskalasi ancaman terorisme. Namun demikian yang paling
sangat esensial dalam mengoptimalkan sinergitas TNI-Polri
terletak pada penggunaan kekuatan TNI-Polri dalam
mencegah terjadinya teror dengan mengefektifkan kerjasama
yang erat unsur-unsur intelijen, sehingga mampu untuk cegah
dini dan tangkal dini terhadap gangguan dan ancaman
terorisme.
13. Implikasi terhadap Stabilitas Pembangunan Nasional
Pengaruh sinergitas TNI-Polri dalam pencegahan dan
penanggulangan terorisme saat ini terhadap pembangunan nasional dapat
dianalisis dari kerangka Visi Indonesia 2014 adalah; “Terwujudnya

