Page 16 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 16

18

             c. Peraturan Presiden RI No. 5 Tahun 2010 tentang Rencana
             Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Tahun 2010-2014.

                      Peraturan Presiden ini merupakan pedoman bagi Kementerian/
             Lembaga daiam menyusun Rencana Strategis Kementerian/Lembaga
            dan menjadi pedoman penyusunan dan perbaikan RPJM daerah.
            Selain itu dalam Peraturan Presiden disebutkan bahwa Menteri
            melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan RPJM Nasional yang
            dituangkan kedalam rencana strategis Kementerian dan Kementerian/
            Lembaga dan Pemerintah Daerah dapat melakukan konsultasi dan
           koordinasi dengan menteri dalam menyusun Rencana Strategis
           Kementerian/Lembaga dan RPJM Daerah. Langkah-langkah kebijakan
           yang terarah salah satu diantaranya kualitas sumber daya manusia
           aparatur pemerintah baik di pusat maupun daerah.

           d. Undang-Undang RI No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan
           atas UU RI No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak
          Pidana Korupsi.7

                    Mengingat korupsi di Indonesia terjadi secara sistematik dan
          meluas sehingga tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga
          telah melanggar hak-hak sosial dan ekonomi masyarakat secara luas,
          maka pemberantasan korupsi perlu dilakukan dengan cara luar biasa.
          Dengan demikian, pemberantasan tindak pidana korupsi harus
          dilakukan dengan cara yang khusus, antara lain penerapan sistem
          pembuktian terbalik yakni pembuktian yang dibebankan kepada
         terdakwa.

                   Dalam Undang-Undang ini di atur pula hak negara untuk
         mengajukan gugatan perdata terhadap harta benda terpidana yang
         disembunyikan atau tersembunyi dan baru diketahui setelah putusan
         pengadilan memperoleh kekuatan hukum tetap. Harta benda yang
         disembunyikan atau tersembunyi tersebut diduga atau patut diduga
         berasal dari tindak pidana korupsi. Gugatan perdata dilakukan
         terhadap terpidana dan atau ahli warisnya. Untuk melakukan gugatan
         tersebut, negara dapat menunjuk kuasanya untuk mewakili negara.

7 ibid 1.
   11   12   13   14   15   16   17   18