Page 12 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 12
14
persaudaraan mengandung semangat toleransi yang tinggi dan
kepedulian terhadap sesama sehingga kehidupan mulikultural dan
plural akan menjadi kenyataan dalam kehidupan bermasyarakat,
berbangsa dan bernegara. Rasa kebersamaan melandasi keadilan,
kesediaan bekerjasama, kesetaraan dan kecintaan terhadap sesama
dalam diri bangsa Indonesia, suatu kondisi yang diperlukan untuk
menjamin pencapaian tujuan nasional. Berlandaskan kesatuan dan
persatuan, perwujudan cita-cita nasional akan lebih terjamin sehingga
membawa Indonesia menjadi negara maju dan bangsa besar yang
disegani.
Mengingat kondisi geografis dan sosial Indonesia terpecah-
pecah, memudahkan timbulnya sekat-sekat pemisah satu dari yang
lainnya. Untuk itu wawasan nusantara mempunyai fungsi (1)
menumbuhkan dan mengembangkan kesadaran, paham dan
semangat kebangsaan; (2) menanamkan dan memupuk kecintaan
pada tanah air sehingga rela berkorban untuk membelanya; (3)
menumbuhkan kesadaran dan pemahaman tentang hak, kewajiban,
dan tanggung jawab warga negara yang bangga pada negara; (4)
mengembangkan kehidupan bersama yang multikultural dan plural
berdasarkan nilai-nilai persatuan dan kesatuan; (5) mengembangkan
keberadaan masyarakat madani (civil society) sebagai pengembangan
kekuasaan pemerintah.5
Kedudukan wawasan nusantara bagi bangsa Indonesia
merupakan doktrin dasar nasional dalam menyelenggarakan negara,
untuk mendorong (motive), merangsang (drive) dan memedomani
penyelenggara negara atau pemerintah dan masyarakat madani (civil
society) untuk berinteraksi dalam upaya mewujudkan cita-cita nasional
bangsa Indonesia.
Wawasan nusantara dijadikan landasan visional dalam upaya
meningkatkan pemahaman wawasan kebangsaan dikalangan aparatur
pemerintah dalam melaksanakan tugas pelayanan publik yang mampu
5 ibid hal 21.

