Page 14 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 14

16

             bangsa secara menyeluruh dalam satu sinergi, artinya bahwa dalam
             merumuskan kebijakan menggunakan metode umum yang
            berlandasan pada Astagatra yang terdiri atas unsur-unsur Geografi,
            Demografi, SKA, Ideologi, Politik, Ekonomi, Sosial Budaya, dan
            Pertahanan Keamanan.

                     Dengan demikian konsepsi Ketahanan Nasional harus benar-
            benar dapat dilaksanakan dan diimplementasikan, guna menghadapi
           perkembangan global, karena pada hakekatnya konsepsi Ketahanan
           Nasional telah memberikan arah dan tuntunan yang jelas bagaimana
           bangsa dan negara serta pemerintah Indonesia dapat
           mengembangkan kekuatan nasional guna menghadapi setiap bentuk
           ATHG dalam rangka pembangunan nasional.

 8. Peraturan Perundang-Undangan Terkait

          a. Undang-Undang RI Nomor 28 Tahun 1999 tentang
          Pemerintahan yang Bersih dan Berwibawa, Bebas dari Korupsi,
          Kolusi, dan Nepotisme (KKN).6

                   Berdasarkan Undang-Undang tersebut Penyelenggara Negara
         adalah Pejabat Negara yang menjalankan fungsi dan tugas pokoknya
         berkaitan dengan penyelenggaraan negara sesuai dengan ketentuan
         peraturan perundang-undangan yang berlaku. Etika penyelenggaraan
         negara tidak boleh lepas dari segala aspek nilai yang diperlukan oleh
        penyelenggara negara yang bebas kolusi, korupsi, dan nepotisme di
        atur sebagai berikut:

                  Pertama, asas kepastian hukum, asas tertib penyelenggaraan
         negara, asas kepentingan umum, dan asas akuntabilitas. Semua asas
         tersebut merupakan asas umum yang harus menjadi pedoman bagi
         penyelenggara negara dalam melaksanakan tugasnya.

                 Kedua, para penyelenggara negara harus mampu
         menyeimbangkan antara hak-hak yang dimilikinya dengan kewajiban,

6 Kementrian Hukum dan Ham, Kumpulan Perundang-undangan dan Peraturan Pemerintah,
tersedia di website KemenKumham di unduh dari http://www.deDenkumham.QO.id.
   9   10   11   12   13   14   15   16   17   18