Page 6 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 6

22

    dan Politik, yang telah mengemukakan pandangan, hasil penelitian dan kajian untuk
    memperkuat pemikiran tentang pemahaman hubungan polisi dengan masyarakat
    yang ideal.

             Namun demikian, kepolisian Jepang dengan Community Policing-nya dapat
   dikatakan lebih maju dan menempatkan polisi sebagai penegak hukum modem.
   Predikat modem di sini bukan hanya dilihat dari berbagai fasilitas pendukung tugas
   yang serba modem, tetapi lebih didukung dengan cara berpikir dan cara bertindak
   yang kreatif dan efektif. Penegakan hukum modem merupakan suatu konsep
  penegakan hukum yang berorientasi dan menitik beratkan pada tindakan preventif
  dibandingkan tindakan represif. Adapun implementasi tindakan ini diwujudkan dalam
  rangka menurunkan angka kejahatan, menghilangkan rasa cemas masyarakat
  mencegah timbulnya kejahatan dan mewujudkan kualitas hidup masyarakat yang
  lebih baik.

           Belajar dari sejarah perkembangan perpolisian, ketika Sir Robert Peel
 mendirikan Kepolisian Metropolitan London, ia menetapkan sejumlah prinsip, salah
 satu prinsip tersebut dianggap sebagai cikal bakal Polmas, yaitu :“... polisi adalah
 masyarakat dan masyarakat adalah p o lis r16.

          Makna terorisme pertama kali dibahas dalam Europan Convention on The
 Suppression o f Terrorism (ECST) tahun 1997 yaitu perluasan dari pengertian Crimes
 againts State (kejahatan melawan negara) menjadi Crimes againts Humanity
 (kejahatan melawan kemanusiaan) yang meliputi tindak pidana untuk menciptakan
keadaan yang mengakibatkan individu, golongan dan masyarakat umum ada dalam
suasana yang diteror17.

          Kementrian Pertahanan RI mengartikan terorisme sebagai tindakan yang
selalu menimbulkan korban jiwa, mengancam keselamatan publik, menimbulkan
kekacauan yang luas sehingga mengancam keselamatan bangsa dan kedaulatan
negara serta telah merupakan ancaman nyata terhadap keselamatan bangsa, bahkan
menjadi ancaman bagi demokrasi dan masyarakat sipil (civil society)18. Menurut
konvensi PBB tahun 1939, terorisme adalah segala bentuk tindak kejahatan yang

16 http://www.detik.com. Jumal-hukum_Memahami Perpolisian Masyarakat (Polmas) 30 Mei 2011
17 Surat Keputusan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia No. Pol. SKEP/899/XII/2005 tanggal
19 Desember 2005 tentang Strategi Penanggulangan Terorisme di Indonesia, hal. 7.
18 Departemen Pertahanan Republik Indonesia. Buku Putih Dephan; Mempertahankan Tanah Air
Memasuki Abad 21 (Jakarta: Departemen Pertahanan RI, 2003), hal. 21 & 31.
   1   2   3   4   5   6   7   8   9   10   11