Page 11 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 11
BAB III
KONDISI PERPOLISIAN MASYARAKAT (COMMUNITY POLICING) SAAT INI,
IMPLIKASI PERPOLISIAN MASYARAKAT (COMMUNITY POLICING) TERHADAP
PENCEGAHAN TERORISME DAN KETAHANAN NASIONAL SERTA
PERMASALAHAN YANG DIHADAPI
11. Umum.
Perpolisian masyarakat (community policing) telah menjadi bahan diskusi yang
cukup intens pada beberapa tahun belakangan ini, khususnya ketika polisi dan
masyarakat sedang mencari cara-cara yang lebih efektif untuk lebih menjamin
keselamatan dan memperbaiki kualitas hidup dalam bermasyarakat. Sebagaimana
telah diuraikan pada bab terdahulu bahwa penerapan Polmas di Indonesia didasarkan
pada Surat Keputusan Kapolri Nomor 737/X/2005 tertanggal 13 Oktober 2005 tentang
Kebijakan dan Strategi Penerapan Model Perpolisian Masyarakat Dalam
Penyelenggaraan Tugas Polri, yang selanjutnya dijabarkan dalam Peraturan Kapolri
Nomor 7 Tahun 2008 tentang Pedoman Dasar Strategi dan Implementasi Pemolisian
Masyarakat dalam Penyelenggaraan Tugas Polri.
Dalam membangun Polmas, dituntut kemampuan Polri mengenal kebiasaan
dan adat istiadat yang berlaku di lokasi pengabdia para anggotanya. Mengikuti
kearifan tradisional yang berlaku, maka keberhasilan Polmas sangat ditentukan oleh
kemampuan Kepala Satuan Wilayah (Kasatwil) mempraktikkan ‘Dimana bumi dipijak,
disitu langit dijunjung
Dengan demikian, maka parameter keberhasilan penerapan strategi
Perpolisian Masyarakat adalah terjalinnya hubungan yang erat dan saling
menguntungkan antara polisi dan anggota masyarakat. Dengan adanya perpolisian
masyarakat tidak diartikan bahwa polisi tidak lagi mempunyai wewenang, atau bahwa
tugas utama polisi dalam penegakan hukum dan kamtibmas diserahkan kepada
masyarakat, namun kepolisian akan mengoptimalkan segala potensi yang ada baik
kepakaran maupun berbagai sumber daya lainnya yang ada dalam masyarakat
Penerapan Polmas pada dasarnya ditujukan untuk mengurangi kejahatan dan
persoalan kamtibmas dengan cara mempelajari dengan seksama karakteristik
masalah-masalah yang ada, kemudian menerapkan cara-cara yang tepat untuk
memecahkannya, efektif tidaknya perpolisian masyarakat tergantung dari bagaimana
mengoptimalkan kontak positif antara petugas polisi dengan masyarakat
25

