Page 5 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 5

57

bekerja sama dengan PMN, pada tanggal 24-27 April 2012 dengan tema
"Meialui kegiatan mediator polmas kita tingkatkan peran Binmas Polri
dalam menangani konflik sosial yang terjadi di masyarakat", yang diikuti
oleh para perwira sebanyak 36 orang, terdiri dari 31 Kasat Binmas seluruh
Polda, ditambah Pamen Ditbinmas Baharkam Polri sebanyak lima orang.

     Dua lembaga penegakkan hukum yaitu Mahkamah Agung dan Polri
yang telah mendorong implementasi mediasi dalam penyelesaian
perselisihan merupakan perkembangan yang sangat berarti bagi
pemeliharaan kondisi damai di Indonesia. Pendekatan mediasi yang
mengadung nilai-nilai musyawarah untuk mufakat akan berkontribusi dan
membiasakan cara-cara masyarakat Indonesia dalam berkonflik untuk
senantiasa mengedepankan kekeluargaan, persahabatan, niat baik, cinta
dan hal posistif lainnya karena menghilangkan kebencian dengan
kebencian adalah mustahil. Sebagaimana disampaikan oleh Presiden
Republik Indonesia pada 17 Juli 2012 dalam acara "the First Strategic
Review Forum, and the official launching of Strategic Review: The
Indonesian Journal of Leadership, Policy and World Affairs”, bahwa :

           “H e re in In don esia, ow ing to our particular situation, w e h a ve found
          that the hard work of nation-building and democratic transition
          constantly involve efforts to resolve conflicts and prom ote
          reconciliation. In m y years as President, I h a ve found that healing th e
          w ounds can be not just the most challenging task, but also the most
          rew arding. T h e re is no peace, no freedom , no stability, unless w e
          ta ke out the cancerous seeds of conflict and hatred from our society,
          an d rep la ce th em with s e ed s of am ity and good will. I do believe that
          th e basic thrust of the hum an heart is that of love and goodness, and
          this m a k e s th e struggle for p e ace possible, even in th e m ost difficult
          situations involving sworn enem ies."40

        Jika lembaga yudikatif yang notabene memiliki keterikatan kuat pada
legisme (positivisme hukum)*489 saja sudah mempertimbangkan bahkan
menerima dan mendorong lembaga mediasi sebagai upaya penyelesaian
konflik secara damai. Maka seyogia lembaga eksekutif dan legislatif pun

       40 http:/Awwwsetneggoid/index.php?option=com_content&task=view&id=6431&
 lte m id -2 6

       48 Achmad Ali, Menguak Teori Hukum (Legal Theory) & Teori Peradilan
 (Judicialprudence), Jakarta : Kencana Prenada Media Group, 2009, H. 60 : Legisme
 merupakan ajaran Hans Kelsen, berkenaan dengan ajaran Hukum Murni (Reine
 Rechtslehre), ajaran Grundnorm dan ajaran Stufenbautheorie. Lebih lanjut baca: Kelsen,
 Hans., Op.cit, 1995., dan Kelsen, Hans., Op.cit 2006.
   1   2   3   4   5   6   7   8   9   10