Page 10 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 10

BAB V

      IMPLEMENTASI MEDIASI SEBAGAI SARANA PENGELOLAAN
              KONFLIK SOSIAL Dl DAERAH YANG DIHARAPKAN

20. Umum

     Untuk memahami kondisi seperti apa yang diharapkan oleh bangsa
Indonesia, tentunya kita hams mengingat kembali mengapa bangsa ini
menghendaki suatu kemerdekaan. Sebagaimana dirumuskan dalam
Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun
1945, bahwa kemerdekaan adalah hak segala bangsa untuk terlepas dari
segala bentuk penjajahan yang tidak sesuai dengan perikemanusian dan
perikeadilan.

     Seharusnya sejak kita merdeka 67 tahun yang lalu, kita tidak lagi
melihat, mendengar atau merasakan segala bentuk tindakan yang
bertentangan dengan nilai-nilai perikemanusian dan perikeadilan.Namun,
perjalanan sejarah bangsa ini terutama pasca era reformasi tahun 1998
sampai dengan saat ini, telah menjadi fakta kekinian yang
memperlihatkan, bahwa frekuensi dan esklasi konflik sosial yang sangat
tinggi sedang terjadi di negeri ini.

     Terminologi "penjajahan" yang telah berkembang cenderung tidak lagi
antamegara, melainkan terjadi dalam internal negara yang berdaulat yaitu
antarwarga negara Indonesia. Pemaksaan kehendak sekelompok manusia,
perilaku yang tidak berperikemanusian dan tidak berperikeadilan atas
nama kepentingan dan keinginan atau keyakinan tertentu, kerap mewarnai
pemberitaan media massa. Perselisihan dan perseteruan disertai
kekerasan antara dua kelompok masyarakat atau lebih, hampir pasti terjadi
dari waktu ke waktu di sebagian daerah otonomi di Indonesia. Kondisi
demikian itu tidak saja telah mengakibatkan ketidakamanan dan
disintegrasi sosial yang mengganggu stabilitas nasional dan menghambat
pembangunan nasional, namun juga membuat pelaksaan pemerintahan
dengan sistem keotonomian daerah yang Presidensil tidak dapat berjalan
secara mulus.

                                                        60
   5   6   7   8   9   10   11   12   13   14   15