Page 15 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 15

39

dapat merupakan solusi terbaik bagi kepentingan para pihak berkonflik.
Atas dasar pertimbangan itulah mengapa kemudian diperlukan pihak
ketiga yang independen, dan berkeahlian terdidik serta secara
profesional dapat bertindak sebagai mediator untuk memediasikan
para pihak berkonflik, untuk membantu para pihak dalam
mengidentifikasi pokok permasalahan, membantu dan mendorong para
pihak untuk tetap berada dalam suasana yang komunikatif untuk
berunding, mendorong dan membantu para pihak untuk menemukan
solusi yang menguntungkan bagi para pihak dan lain sebagainya.

    Upaya penyelesaian perselisihan melalui mediasi tersebut, adalah
sistem penyelesaian secara damai yang merupakan konkretisasi dari
nilai-nilai musyawarah untuk mufakat berdasarkan asas kekeluargaan
yang terkandung dalam Sila Keempat Pancasila dan Nilai Luhur dari
Kebhinneka-Tunggal-lkaan, yang tidak berorientasi mencari cari
perbedaan, tidak berpretensi mencari siapa yang salah atau siapa yang
benar, melainkan berorientasi pada suatu kesamaan terakomodirnya
kebutuhan atau kepentingan para pihak. Tidak ada jaminan, bahwa jika
melakukan mediasi maka akan dicapai solusi yang menguntungkan
bagi para pihak berkonflik, karena semuanya akan sangat tergantung
dari seberapa besar kesadaran dari para pihak berkonflik akan
pentingnya perdamaian. Namun yang menjadi penting bagi negara
adalah mendorong dan membiasakan bangsa ini untuk menghayati,
memahami dan mengimplementasikan nilai nilai yang terkandung
dalam Sila Ke empat Pancasila di dalam kehidupan bermasyarakat
berbangsa dan bernegara. Mengimplementasikan musyawarah
bukanlah pilihan, musyawarah adalah keutamaan yang harus
senantiasa dikedepankan bagi bangsa Indonesia dalam kelumrahan
berkonflik sebagai konsekuensi logis dalam beriteraksi sosial. Oleh
karenanya mengembangkan mediasi yang sarat akan nilai-nilai
musyawarah untuk mufakat berdasarkan asas kekeluargaan sebagai
sistem penyelesaian perselisihan secara damai adalah kemutlakan
yang harus segera diwujudkan guna terpeliharanya keutuhan NKRI.
   10   11   12   13   14   15   16   17   18