Page 15 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 15

93

           pengaktualisasian nilai-nilai Pancasila yang semakin memudar,
          teriaksananya mediasi itu bahkan perlu dipaksakan dengan
           kekuasaan negara. Memaksa siapapun untuk melaksanakan nilai-
           nilai Pancasila adalah ketegasan dari negara demi terjaganya
          keutuhan NKRI.

27. Upaya
      a. Upaya dari Strategi 1
            1) Pemerintah Daerah memastikan tersedianya sarana dan
             prasarana yang memadai sebagai pusat mediasi pada setiap
             Kelurahan/Desa diseluruh Indonesia;

            2) Pemerintah Daerah memastikan daftar nama-nama Mediator
             aktif yang bersertifikat pada pusat mediasi di setiap
             Kelurahan/Desa di seluruh Indonesia;

            3) Pemerintah Daerah bertanggung jawab untuk meningkatkan
             jumlah kerjasama pluraris antarumat dan interumat beragama,
             antaretnis, antarsuku.

     b. Upaya dari Strategi 2
             1) Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pendidikan dan
             Kebudayaan, Kementerian Komunikasi dan Informatika,
             Kementrian Dalam Negeri, Kementrian Polhukam, Kementrian
             Agama dan Pemerintah Daerah secara bersama-sama
             mempromosikannya kembali secara terbuka dan berkelanjutan
             “Ekaprasetia Pancakarsa” sebagai pedoman hidup
             bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, pada setiap jenjang
             pendidikan formal maupun nonformal, serta pada setiap
             Dinas/Lembaga/lnstitusi baik dijajaran Pemerintah Pusat dan
             Pemerintah Daerah di seluruh Indonesia.

             2) Pemerintah Pusat melalui Presiden dengan dibantu
             Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
             Birokrasi, Kementrian Dalam Negeri dan Kementrian Agama
             merancang dan menetapkan Peraturan Presiden untuk
             menjadikan 36 butir konkretisasi “Ekaprasetia Pancakarsa”,
   10   11   12   13   14   15   16