Page 15 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 15

41

khusus seperti Aceh dan Papua, sekitar 17 daerah penghasil migas
hanya menerima dana bagi hasil minyak sebesar 15,5% dan gas
30,5% Ironisnya, daerah yang kaya SDA mengalami kekurangan
pembiayaan daerah untuk mempercepat pembangunan infrastruktur
dan menurunkan tingkat kemiskinan. Tidak mengherankan, daerah
yang kaya SDA tidak setuju dengan ketetapan dalam hal alokasi dana
perimbangan (DAU, DAK, Dana Bagi Hasil) dan menghendaki adanya
revisi terhadap undang-undang tersebut. Jika dilihat dan komposisi
penerimaan dari ketiga daerah yang kaya sumber alam tersebut, dana
bagi hasil merupakan komponen terbesar yang mengisi lebih dari 50%
pundi-pundi daerah. Apalagi daerah Kaltim dan Riau yang sangat
terkenal dengan hasil migas memiliki persentase dana bagi hasil
mencapai sekitar 60% dari total penerimaan daerah. Dana Bagi Hasil
sumber daya alam yang ada selama ini ternyata tidak cukup dapat
membantu pemerintah daerah untuk membiayai program-program
untuk pemenuhan hak-hak dasar masyarakat, baik itu rendahnya
tingkat kesejahteraan, sulitnya pendidikan dan lapangan pekerjaan,
buruknya kesehatan, serta lingkungan hidup masyarakat. Secara
umum UU Nomor 33 tahun 2004 kurang efisien dan kurang efektif
untuk menjawab permasalahan di masa yang akan dating, sehingga di
sana sini banyak terdapat pemborosan dan rumitnya administrasi yang
akan berdampak kepada tujuan yang ingin dicapai. Terkesan dana
perimbangan hanyalah pencapaian administrasi tetapi tidak kepada
pencapaian program.

c. Belum lengkapnya regulasi atau peraturan pelaksanaan
yang dapat dijadikan acuan pembangunan.

          Era reformasi telah menumbuhkan proses demokratisasi,
namun dalam perkembangannya telah terjadi euforia kebebasan yang
berlebihan sehingga kehidupan politik menjadi kurang sehat. Berbagai
persoalan dibidang politik seperti adanya ketidak seimbangan
kekuasaan antara legislatif, eksekutif dan yudikatif, belum
sempurnanya peraturan perundangan yang ada, terjadinya berbagai
konflik dikalangan elit politik baik vertikal maupun horisontal, serta
   10   11   12   13   14   15   16   17