Page 3 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 3

29

(pusat kekuasaan). Melainkan membenkan keleluasaan kepada pemerintah
daerah untuk memfasilitasi peranserta, prakarsa, aspirasi. dan pemberdayaan
masyarakat.

         Perjalanan penerapan desentralisasi dari masa ke masa telah
membenkan pelajaran penting bahwa sistem yang sentralistis dapat berakibat
pada inefficiency dan high cost economy dalam penyediaan pelayanan sektor
publik dan penyediaan sarana dan prasarana dalam mengembangkan
perekonomian dan iklim investasi. Dengan demikian, diperlukan adanya
peran Pemerintah dalam menjaga adanya keseimbangan fiskal antara
Pemerintah Pusat dan Daerah dan keseimbangan fiskal antardaerah.
Pengalaman membuktikan bahwa pengambilan keputusan yang terlalu
sentralistis di bidang pelayanan sektor publik dan pengembangan bisnis dan
investasi di Indonesia, memberikan implikasi terhadap rendahnya
akuntabilitas, lambatnya proses pembangunan infrastruktur, menurunnya
tingkat pengembalian pada proyek-proyek industri, dan terhambatnya
 pengembangan investasi di daerah. Dengan melakukan ekspansi ekonomi,
 kebutuhan dan peluang terhadap meningkatnya pelaksanaan desentralisasi
 menjadi sebuah keharusan. Hal ini terlihat dengan transisi ekonomi yang
 cukup cepat dilakukan di Indonesia.

          Namun demikian, sejalan dengan cepatnya transformasi tersebut maka
 pemerintah menghadapi kendala dalam implementasinya terutama dari
 kapasitas keuangan negara dan institusi pengelola keuangan negara.
 Penerimaan negara dari sumber daya alam terutama minyak dan gas relatif
 semakin terbatas, terlebih lagi dengan posisi Indonesia saat ini sebagai net
 importir. Terlebih lagi mobilisasi penerimaan negara dari sektor perpajakan
 masih menghadapi banyak kendala. Akibatnya keuangan negara masih harus
 ditopang dari pembiayaan melalui pinjaman dalam dan luar negeri.
 Sementara di sisi lain, ketergantungan pemerintah daerah terhadap dana
 transfer dari pemerintah pusat (dari APBN) cenderung semakin meningkat.
 Sejalan dengan makin meningkatnya dana yang ditransfer ke daerah, maka
 kebijakan pemerintah pusat terkait dengan anggaran dan penggunaannya
 akan lebih efektif apabila daerah dapat mengelolanya dengan lebih
 profesional. Dengan kewenangan yang yang dimiliki daerah dan keleluasaan
   1   2   3   4   5   6   7   8