Page 8 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 8

b. Koordinasi yang kuat diantara institusi-institusi yang
  melakukan usaha kewaspadaan terhadap ancaman
 terorisme. Kapasitas yang kuat dari setiap institusi, terutama
 institusi-institusi kunci yang berwenang dan bertanggungjawab
 langsung terhadap usaha peningkatan kewaspadaan terhadap
 ancaman terorisme sangatlah penting untuk menyukseskan usaha
 kewaspadaan tersebut. Keimigrasian yang kuat misalnya, akan
 mampu mencegah individu-individu teroris keluar masuk wilayah
 Indonesia. PPATK yang kuat akan mampu melacak transaksi-
 transaksi keuangan yang digunakan untuk mendukung kegiatan
terorisme, dengan begitu mereduksi aliran dana kepada kelompok
teroris. Intelijen yang kuat akan dengan efektif mendeteksi rencana
aksi terorisme dan dapat melakukan tindakan untuk menggagalkan
rencana tersebut, dan contoh-contoh lainnya. Penguatan kapasitas
institusi juga berhubungan dengan bagaimana koordinasi institusi
tersebut dengan institusi lainnya yang juga melakukan usaha
kewaspadaan terhadap ancaman terorisme. Hal ini diperlukan untuk
memaksimalkan outcome dari usaha-usaha tersebut. Misalnya,
badan yang bertanggungjawab melakukan kegiatan intelijen di
Indonesia terdiri dari banyak institusi, yaitu BIN, Intelijen TNI,
Intelijen Polri, Intelijen Kejaksaan, juga intelijen kementerian dan
non kementerian. Untuk itu diperlukan koordinasi, misalnya untuk
melakukan intelligence sharing, diantara institusi tersebut untuk
memperkaya dan memperkuat data dan analisa intelijen yang ada.

c. Adanya sikap waspada dan partisipasi masyarakat
untuk mewaspadai ancaman terorisme. Kesadaran masyarakat
memegang peranan penting untuk tercapainya keberhasilan usaha-
usaha untuk mewujudkan kewaspadaan terhadap ancaman
terorisme. Masyarakat yang bersikap peduli, menyadari potensi

                                                   48
   3   4   5   6   7   8   9   10   11   12   13