Page 5 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 5
partner kerja dari BNPT di daerah-daerah, mengingat BNPT
tidak mungkin menempatkan personelnya di seluruh daerah di
Indonesia, seperti yang diminta oleh daerah-daerah yang
sudah sadar akan perlunya usaha pemberantasan terorisme di
daerahnya. Saat ini FKPT baru digelar di sebagian provinsi di
Indonesia. Selain itu, kedepan perlu dievaluasi pelaksanaan
FKPT untuk mengukur apakah forum ini efektif dalam
melaksanakan usaha pembangunan kewaspadaan nasional
terhadap ancaman terorisme.
c. Upaya strategi-3. Memperbesar kesadaran dan
partisipasi masyarakat dalam usaha peningkatan
kewaspadaan terhadap terorisme dengan cara:
1) Sosialisasi usaha-usaha pencegahan terhadap
ancaman terorisme kepada masyarakat luas. Seperti
yang telah dibahas sebelumnya, masyarakat Indonesia relatif
belum sadar akan ancaman terorisme di lingkungannya.
Untuk itu diperlukan sosialisasi mengenai bahaya terorisme di
lingkungan masing-masing kepada masyarakat luas. Tujuan
dari sosialisasi ini adalah agar masyarakat sadar, peduli, dan
mawas diri terhadap bahaya terorisme. Selain itu juga
bertujuan agar masyarakat sadar akan peran yang dimilikinya
sehingga dapat berpartisipasi secara nyata dalam usaha
kewaspadaan nasional terhadap ancaman terorisme tersebut.
FKPT yang dirintis oleh BNPT bersama-sama dengan
pemerintah daerah adalah salah satu media yang bertujuan
untuk membangun rasa kesadaran dan kewaspadaan
masyarakat terhadap ancaman terorisme, dan memberi
pengertian bagaimana masyarakat dapat berpartisipasi dalam
usaha kewaspadan tersebut. Bentuk sosialisasi lainnya berupa
74