Page 5 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 5

partner kerja dari BNPT di daerah-daerah, mengingat BNPT
         tidak mungkin menempatkan personelnya di seluruh daerah di
         Indonesia, seperti yang diminta oleh daerah-daerah yang
         sudah sadar akan perlunya usaha pemberantasan terorisme di
         daerahnya. Saat ini FKPT baru digelar di sebagian provinsi di
         Indonesia. Selain itu, kedepan perlu dievaluasi pelaksanaan
         FKPT untuk mengukur apakah forum ini efektif dalam
         melaksanakan usaha pembangunan kewaspadaan nasional
         terhadap ancaman terorisme.

c. Upaya strategi-3. Memperbesar kesadaran dan
partisipasi masyarakat dalam usaha peningkatan
kewaspadaan terhadap terorisme dengan cara:

         1) Sosialisasi usaha-usaha pencegahan terhadap
         ancaman terorisme kepada masyarakat luas. Seperti
         yang telah dibahas sebelumnya, masyarakat Indonesia relatif
         belum sadar akan ancaman terorisme di lingkungannya.
         Untuk itu diperlukan sosialisasi mengenai bahaya terorisme di
         lingkungan masing-masing kepada masyarakat luas. Tujuan
         dari sosialisasi ini adalah agar masyarakat sadar, peduli, dan
         mawas diri terhadap bahaya terorisme. Selain itu juga
         bertujuan agar masyarakat sadar akan peran yang dimilikinya
         sehingga dapat berpartisipasi secara nyata dalam usaha
         kewaspadaan nasional terhadap ancaman terorisme tersebut.
         FKPT yang dirintis oleh BNPT bersama-sama dengan
         pemerintah daerah adalah salah satu media yang bertujuan
         untuk membangun rasa kesadaran dan kewaspadaan
         masyarakat terhadap ancaman terorisme, dan memberi
         pengertian bagaimana masyarakat dapat berpartisipasi dalam
         usaha kewaspadan tersebut. Bentuk sosialisasi lainnya berupa

                                            74
   1   2   3   4   5   6   7   8   9   10